Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Internasional
Ancam Kedaulatan, India Larang TikTok dan 58 Aplikasi Buatan China
Rabu, 27 Januari 2021 - 10:31:36 WIB

SULUHRIAU- Kementerian elektronik dan teknologi informasi India mengumumkan bahwa mereka telah memberlakukan larangan permanen terhadap aplikasi video TikTok dan 58 aplikasi China lainnya, kata media India, Senin (15/1/2021).

Ketika pertama kali memberlakukan larangan di bulan Juni, pemerintah India memberi kesempatan kepada 59 pengembang aplikasi itu untuk menjelaskan posisi mereka terkait kepatuhan pada persyaratan privasi dan keamanan, sebagaimana dilaporkan media Times of India hari Senin.

Aplikasi seperti TikTok milik ByteDance, WeChat milik Tencent Holdings dan UC Browser milik Alibaba juga diminta untuk merespons sejumlah pertanyaan, kata surat kabar itu.

"Pemerintah tidak puas dengan tanggapan atau penjelasan yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan ini. Oleh karena itu, larangan terhadap 59 aplikasi ini sudah permanen sekarang," menurut surat kabar bisnis Livemint, mengutip sumber yang mengetahui pemberitahuan tersebut.

Dikatakan bahwa pemberitahuan itu dikeluarkan pekan lalu.

Pada bulan Juni 2020, kementerian itu menyatakan bahwa aplikasi tersebut "mengancam kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara, dan ketertiban umum".

Didahului bentrokan

Perintah tersebut, yang oleh India disebut sebagai "boikot digital", terjadi setelah bentrokan pasukan India dan China di perbatasan Himalaya yang disengketakan, yang menyebabkan 20 tentara India tewas.

Pada bulan September, India melarang 118 aplikasi seluler lainnya, termasuk gim video populer Tencent, PUBG, menyusul kebuntuan di perbatasan.

Seorang perwakilan TikTok mengatakan kepada surat kabar Economic Times bahwa perusahaannya sedang mengevaluasi pemberitahuan tersebut dan akan menanggapinya sebagaimana mestinya.

Kementerian elektronik dan teknologi informasi tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar di luar jam kerja reguler.

TikTok belum menanggapi permintaan komentar terkait berita ini.

Sumber: Viva.co.id, BBC NewsIndonesia
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat