Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Anggota DPRD Riau Mardianto Manan Duga Masalah Sampah Pekanbaru Disengaja
Selasa, 26 Januari 2021 - 16:02:05 WIB

TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU, Pekanbaru- Masalah sampah yang masih terjadi sampai hari ini. Dan sejauh ini pula nyaris belum ada solusi.

Menurut pandangan
Anggota DPRD Riau dari PAN Mardianto Manan, munculnya  masalah sampah di Pekanbaru ini diduganya ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Walikota Pekanbaru.

“Alasan dugaan saya mengapa demikian?, karena memandang sosok Pak Firdaus MT, sangat kafabel, sudah mempunya pengalaman sebelumnya, dia walikota dua periode, dia Magasiter Teknik (MT),  pasti sudah mengetahui medan pertempuran tentang sampah menyampah ini. Mustahil beliau yang sudah Doktor, Ahli Perencana, pernah menjabat Kadis PUPR dan punya konsep Smart City Madani, kecolongan lagi tahun ini,” kata Mardianto Manan diminta pendapatnya  Senin, (25/1/2021).

Menurutnya, sampah menumpuk pada akhir tahun, yang konon kabarnya hanya karena kontrak sudah habis dengan pihak ketiga, lalu lelang terlambat, dari sini tidak mungkin seorang yang ahli bidang perencanaan, lupa memikirkan dampaknya, jika penanganan  sampah diputus, karena ini jelas akan berdampak fatal.

"Kalau saya pasti tidak percaya, saya anggap pak wali kota kita ini pintar. Lalu apa kalau tidak ada dugaan sengaja," taanya Mardianto yang kini duduk di anggota Komisi IV DPRD Riau.

Lanjut Mardianto, semua kegiatan yang bersifat rutinitas, harusnya sudah di luar kepala Walikota, Wakil Walikota dan perangkat ditunjuk dalam penanganan sampah ini, seperti DLHK.

Apalagi, misalnya kalau kontrak dengan pihak ketiga sudah habis, ada serah terima akhir pekerjaan (Final Hand Over-FHO) biasanya dilakukan secara resmi setelah menyelesaikan semua kewajibannya.

Jika berpedoman pada hal ini, dapat dimustahilkan hal keteledoran terjadi. “Keledai saja tak mau masuk lobang yang sama dua kali,” bebernya.

Sebab itu tegas Mardianto  kejadian ini diduga sengaja diciptakan dengan pembiaran.

Lantas bagaimana solusinya agar sampah ini bisa ditangani?. Menurut Mardianto Walikota dan wakilnya tetap harus melakukan evaluasi rutin dan berkala dalam tahun 2020 kemarin, mana yang yang belum tuntas, harus dituntaskan, dan mana yang terbengkalai dikaji lagi.

"Yang dilakukan kontraktor tersebut harus berkelanjutan, misalnya pengangkutan sampah ini. Kalau habis kontrak akhir tahun per Desember, maka perlu dipikirkan masa transisi pengelolaan sampah ini, karena manusia di Pekanbaru tetap akan menghasilkan sampah setiap harinya,” terangnya.

Secara teori, kata Mardianto produksi sampah per individu warga kota setiap hari rata – rata 0,8kg/hari, bayangkan saja jumlah penduduk kota lebih kurang 1,2 juta saat ini, artinya sekitar 960.000kg timbulan sampah setiap hari, dari penduduk kota malam, belum lagi dengan penduduk siang yang hampir dua kali lipatnya.

Artinya, jika ini dibiarkan sehari dua dan tiga hari saja, sudah terjadi penumpukan sekitar 2,8 juta kg selama 3 hari, itu dari sampah penduduk malam saja.

Bagaimana jika ditambahkan dengan penduduk siang, yang hanya bekerja dan berkunjung, tentu sampahnya tak mungkin dibawa pulang ke kuantan sana. Maka dari itu perlu dipikirkan bagaimana solusinya, ketika terjadi akhir tahun dan putus kontrak sampah ini.

“Nah sekali lagi disinilah saya menduga adanya kesengajaan pak wali dan wakilnya dengan membiarkan. Padahal beliau mempunyai konsep kota pintar (smart city), tapi kalau begini sama dengan 'bongak city' alias kota stupid city,” tutupnya.

Februari Sudah Mulai Normal 

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus belum bisa dikonfirmasi terkait pandangan Mardianto Manan. Namun, dalam kesempatan lain, Walikota mengatakan, yang membuat kondisi terjadi masalah sampah karena lelang terlambat.

Lalu, diakhir tahun 2020, proses lelang pengakutan sampah di Pekanbaru gagal. Pasalnya tak ada satu pun perusahaan peserta lelang yang lolos evaluasi kualifikasi.

Akibatnya, pengangkutan sampah kian terkendala. Dengan gagalnya lelang pengangkutan sampah ini, ia mengatakan target pihak ketiga mulai bekerja dan pengangkutan sampah di Pekanbaru molor dari seharusnya.

"Dan efeknya sampai Februari. Dari situ yang awalnya selesai Januari, bisa masuk ke Februari. Dan akhir Februari sudah bisa mulai bekerja untuk normal kembali" ujar Wako Senin (25/1/2021).

Wako juga mengatakan akan tetap mempertahankan keterlibatan pihak ketiga tersebut. Amanah undang-undang disebutnya yang menjadi dasar.

"Di dalam UU otonomi daerah itu disebutkan, diamanahkan, untuk peningkatan pelayanan pengolahan persampahan di daerah, maka kepala daerah mesti bekerja sama dengan pihak ketiga yang berbadan hukum," jelasnya.

Hal ini sambungnya menandakan bahwa jika pengelolaan penuh bersumber dari anggaran daerah, maka pemerintah tidak sanggup.

"Ketegasan dari kalimat itu menandakan bahwa di daerah tidak mampu menyelenggarakan sendiri. Karena apa? Itu perlu alat yang banyak, perlu personel yang banyak. Kalau itu semua dibebankan APBD tidak akan kuat," tegasnya.

Dia kemudian memberikan analogi. Dalam kondisi normal pengangkutan sampah di Pekan­baru memerlukan setidaknya 80 unit armada truk. "Misalnya, armada diperlukan 80 unit, kemudian mengadakan 80 unit uangnya berapa, maintenance berapa, minyaknya berapa. Itu mengontrolnya sulit," pungkasnya. (sr2)





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat