Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Tanjung Pinang-Kepri
Wako Tanjungpinang Sampaikan Usulan 6 Ranperda ke DPRD

Tanjung Pinang-Kepri - - Rabu, 13/01/2021 - 20:39:00 WIB

SULUHRIAU,Tanjungpinang- Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menyampaikan usulan 6 rancangan perda (ranperda) ke DPRD Tanjung Pinang.

Penyampaian ini melalui rapat paripurna digelar Selasa, (12/3/2021),

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP dan turut juga hadir 17 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Dalam pidatonya, Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menyampaikan," Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Skala Prioritas Tahap I untuk dapat dilakukan pembahasan sesuai tahapan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Adapun usulan Ranperda yakni Ranperda tentang Pembangunan Kepemudaan, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Pembangunan Kepemudaan Kota Tanjungpinang Tahun 2020-2021.

Selanjutnya Rahma juga mengusulkan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2020-2050, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan.

“Enam Ranperda usulan eksekutif ini sebagai upaya Pemerintah dalam mewujudkan regulasi di Kota Tanjungpinang agar menjadi lebih baik sehingga dapat memberikan rasa nyaman dan rasa keadilan. Usulan ini juga agar dapat meningkatkan kesejateraan bagi seluruh lapisan masyarakat di kota Tanjungpinang,”ujar Rahma.

“Ini sebagai wujud nyata dukungan pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang cepat, mudah, transparan, pasti, sederhana, terjangkau, profesional, berintegritas dan meningkatkan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan,” katanya.

Enam usulan pada Ranperda ini berfungsi melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pelayanan kepemudaan diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalitas, serta meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Kemudian, Ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan kota Tanjungpinang tahun 2020-2025 nantinya diarahkan dalam bentuk pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, dalam artian pengembangan pariwisata harus dapat memberikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial budaya dan konservasi yang sangat menunjang dan baik.

Untuk Ranperda rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2020- 2050, Rahma mengatakan, kota Tanjungpinang mempunyai potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup, hal ini menarik berbagai pihak untuk melakukan usaha dan/kegiatan di Tanjungpinang. Kondisi ini tentu memerlukan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup secara maksimal.

Wako juga berharap Dengan konsep perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, paradigma pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan tidak hanya sekedar mengelola melainkan wajib melindunginya,” ujarnya.

“Semoga dengan kerjasama yang baik, bahu-membahu dan saling mengisi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, dapat mempercepat penetapan ranperda menjadi peraturan daerah,” tutupnya.

Sementara itu pimpinan DPRD menyampaikan, akan membahas usulan ranperda ini di DPRD dan akan mengagendakan rapat untuk pembahasannya. (jks)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved