Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Rumah Anggota DPRD Pekanbaru Didatangi Petugas Penyapu Jalan, Ini Sebabnya
Rabu, 13 Januari 2021 - 18:17:59 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Petugas penyapu jalan mendatangi rumah anggota DPRD yang juga Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra, Rabu, (13/1/2021).

Kedatangan petugas penyapu jalan Penko Pekanbaru tersebut untuk mengadukan nasib mereka setelah kontrak kerja mereka tidak lagi diperpanjang oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Salah seorang petugas penyapu jalan tersebut adalah Yuasminar. Ia mengaku telah menjadi penyapu jalan selama 19 tahun tepatnya mulai 3 Februari 2002.

Akan tetapi ia mengaku kecewa dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang mengumumkan kontraknya tidak lagi diperpanjang hanya melalui pesan WhatsApp. Padahal Yuasnimar tak memiliki ponsel smartphone untuk mengakses aplikasi tersebut.

"Bagaimana kehidupan kami ke depannya setelah kontrak tidak diperpanjang, bagaimana keseharian kami ke depannya setelah tidak lagi ada penghasilan," keluhnya, Rabu.

Menurutnya pada masa kepemimpinan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah berbeda jika dibandingkan dengan walikota saat ini, Firdaus. Ia menyebut Herman Abdullah para petugas kebersihan ini mendapatkan perlakuan yang baik dan mendapat bonus ketika Pekanbaru berhasil meraih Piala Adipura.

"Tapi di zaman sekarang ini jangankan seperti itu, yang ada kami tidak dikontrak lagi dan kami bekerja hanya untuk makan sehari-hari saja, tidak lebih dari itu. Jadi kedatangan kami meminta kepada bapak-bapak ibu DPRD Pekanbaru perjuangkanlah nasib kami," pintanya.

Sementara itu Doni Saputra mengatakan DPRD Pekanbaru menyayangkan sikap Kadis LHK yang tidak melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengakhiri kontrak kerja para THL tersebut.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan dia berserta rekan-rekannya yang berada di Komisi I, II dan IV akan memperjuangkan nasib para pekerja. Keterlibatan lintas komisi ini sendiri karena ada batas-batas yang tidak bisa seluruhnya dilakukan oleh Komisi I.

"Kita komisi I akan coba hearing dengan BKPSDM tentang tenaga honor atau THL yang kontraknya tidak diperpanjang, dan apa alasannya. Untuk komisi III bisa jadi tentang tenaga kerjanya serta komisi IV mereka akan memanggil dinas DLHKnya. Kami komisi I akan mendorong teman-teman komisi untuk sama-sama menyikapi hal ini, karena ini nasib orang banyak harus diperjuangkan," tegasnya.

Jika alasan usia kontrak para pekerja tidak diperpanjang, Doni mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan acuan. Karena meskipun sudah berusia lebih dari 40 tahun pada pekerja tersebut masih kuat untuk melakukan pekerjaannya.

"Jangan dipandang umurnya yang penting mereka kuat dan mau bekerja. Karena tenaga harian lepas ini setahu saya tidak ada yang mengatur umur 44 tahun tidak bisa dipekerjakan lagi," tutupnya dilansir dari cakaplah.com. (***)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat