Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
WNA Asal Nigeria Tipu Seorang Janda di Inhil Hingga Ratusan Juta Rupiah
Jumat, 27 November 2020 - 14:29:47 WIB

SULUHRIAU, Inhil- Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus sindikat penipuan melalui media sosial Facebook yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, yang berhasil memperdaya seorang Janda di Kabupaten Inhil.

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan menjelaskan,  pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kita berhasil mengamankan Azis (32), Gustini (29), Tiara (34), Septian (27) dan Onyekachi James Aladum (35) yang merupakan warga Nigeria,” sebut Kapolres saat jumpa pers, Jumat (27/11/2020).

Kapolres mengungkapkan, pada September 2020, Asiah (53) yang merupakan korban berkenalan dengan pemilik akun Facebook bernama Aamir Rafiq dan kemudian komunikasi berlanjut kepercakapan di Massenger dan Whatsapp dengan nomor +44787138xxxx.

“Dalam percakapan tersebut Aamir Rafiq menyampaikan bahwa dirinya akan pensiun dari Dinas Militer Tentara Amerika dan akan pindah ke Indonesia dan berjanji akan menikahi korban, yang berprofesi sebagai ASN, ” jelasnya.

Saat itu, Aamir Rafiq berjanji akan mengirimkan uang sebanyak $1500.000 untuk investasi di Indonesia.

Pada 21 September 2020 sekira pukul 11.30 WIB korban dihubungi oleh seorang bernama Julia yang mengaku sebagai agen ekspedisi Skylink Courier Service.

Pelaku memberi tahu bahwa uang yang dikirim oleh Aamir Rafiq sebesar $1.500.000 telah tiba di Indonesia dan meminta korban untuk mengirimkan uang melalui transfer ke Bank BNI dengan naman Azis.

Kapolres menuturkan pada Senin (21/11) korban melakukan transfer sebanyak Rp18.720.000, selanjutnya pada Selasa (22/11/2020), korban mentransfer sebanyak dua kali yakni Rp52.800.000 dan Rp200.000.000.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan 7 unit handphone berbagai merk, 1 buku tabungan BNI dan ATM atas nama Azis, dan satu buku tabungan BCA dan ATM atas nama Septiana.

“Para tersangka dikenakan Pasal 378 Jo 55 Jo 56 dan atay 480 ayat 1 KUHPidana dan atau Pasal 28 ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 4 tahun hukuman penjara,” tutupnya. (rls, Aan)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat