Senin, 29 April 2024
Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai
 
Hukrim
Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara Soeta

Hukrim - - Rabu, 25/11/2020 - 08:15:36 WIB

SULUHRIAU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Edhy ditangkap tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten, pada Rabu, (25/11/2020).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Eddy diamankan petugas KPK di Bandara Soetta pukul 01.23 WIB. “Iya benar, jam 01.23 WIB,” ujar Ghufron dilansir viva.co.id.

Ghufron sebelumnya mengatakan Edhy dicokok karena diduga terkait kasus korupsi benih lobster.

Pernyataan Ghufron dibenarkan Wakil Ketua KPK lainnya Nawawi Pomolango. Ia mengatakan pihaknya mengamankan Edhy bersama sejumlah orang.

“Benar, kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” kata Nawawi Pomolango dikonfirmasi awak media,.

Namun, Nawawi belum mau menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Edhy. Dia berjanji komisi antirasuah akan membeberkan setelah penyidikan dilakukan. “Selebihnya nanti saja,” kata Nawawi

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini. (vvc, tbn)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved