Rabu, 08 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Hukrim
Polisi Dalami Cara Cai Changpan Gantung Diri di Hutan Jasinga Bogor

Hukrim - - Sabtu, 17/10/2020 - 22:31:51 WIB

SULUHRIAU - Terpidana mati kasus narkoba Chai Cangpan alias Cai Ji Fan ditemukan gantung diri di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui secara detail bagaimana cara Cai bunuh diri.

Yusri menyebut pihaknya masih mendalami kasus bunuh diri tersebut. "Saat ini masih kita dalami," ungkap Yusri  saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Menurut Yusri, Cai ditemukan di sebuah tempat pembakaran ban. Lokasinya di sekitar Hutan Jasinga Bogor, Jawa Barat pagi tadi.

"Tim bergerak ke Hutan Jasinga ke tempat pembakaran ban dan memerintahkan tim mencari. Pagi tadi diakukan penggerebekan dan kita temukan Cai Changpan sudah meninggal dunia,” paparnya.

Diketahui sebelumnya, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (CJF) kabur dari Lapas Klas I Tangerang pada Jumat 18 September 2020 lalu. Ia kabur melalui sebuah lubang yang digalinya.

Dalam pelarian itu, Cai diduga juga memanfaatkan kelengahan petugas sehingga dapat menggali lubang tanpa diketahui. Cai Ji Fan adalah narapidana narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017 lalu.

Sumber: okezone.com
Editor: Jandri







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved