Senin, 06 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Hukrim
Marah Tak Diberi Uang, Pemuda Ini Pukuli Ayah dan Bacok Paman

Hukrim - - Rabu, 23/09/2020 - 22:06:29 WIB

SULUHRIAU - Seorang pemuda di Serdang Bedagai, Sumut, gelap mata hanya karena tidak diberi uang. Dia memukuli ayahnya dan membacok pamannya yang coba melerai.

Pemuda yang menganiaya ayah dan pamannya bernama Ahmad Fadli alias Fadli (19).

"Penganiayaan itu dilakukan di rumah mereka di Dusun III, Desa Senah, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sedang Bedagai, Senin (21/9) sekitar pukul 17.30 WIB," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang kepada wartawan, Rabu (23/9).

Akibat penganiayaan itu, ayahnya, Ahmad Murzi (50), terluka di wajah dan bibir. Sementara pamannya, Syahrial, mengalami luka bacok di bagian kaki kanan.

Robinson menjelaskan, peristiwa itu diawali pertengkaran antara Fadli dengan ayahnya. Pemuda itu marah-marah karena tidak diberi uang.

"Pelaku tiba-tiba langsung memukuli membabi-buta beberapa kali sehingga mengenai bibir dan mengalami luka serta mengeluarkan darah," ungkapnya.

Murzi yang ketakutan akhirnya kabur ke rumah adiknya, Syahrial, yang juga di desa yang sama. Di sana dia menceritakan perbuatan putranya.

Syahrial kemudian menemani abangya pulang. Namun, setibanya di depan pintu, Fadli langsung memukul wajah ayahnya.

Sahrizal coba melerai. Namun, Fadli mengambil parang dari belakang rumah. Dia membacok kaki kanan pamannya.

Kedua korban kemudian mundur, sedangkan Fadli mengunci semua pintu rumah. Dia menghunus sebilah parang sambil mengancam siapa saja yang nekat masuk ke rumah.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Kepala Desa Sena dan diteruskan ke Polsek Perbaungan. Sekitar pukul 00.30 WIB, Fadli diamankan.

"Kita juga mengamankan barang bukti sebilah parang dengan gagang berwarna hitam," tutup Robinson. (mdk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved