Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Ekbis
Otomotif
Pajak Mobil Baru Mau Digratiskan, Harga Bisa Turun Berapa Juta?
Jumat, 18 September 2020 - 10:46:45 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU- Kementerian Perindustrian telah mengusulkan relaksasi pajak 0% untuk pembelian mobil baru. Rencana ini sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan dan tinggal menunggu waktu diterapkan.

Menurut Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, industri otomotif mendorong pemerintah supaya memberikan keringanan pajak mobil baru 0 persen, sehingga harganya bisa kompetitif atau mendekati harga off the road yang belum dikenai beban pajak.

"Kita tahu bahwa di beberapa negara lain ada support dari pemerintah. Tapi rasanya kalau kita minta support, seperti misalnya orang mau beli mobil di-support pemerintah, mungkin itu juga agak terlalu naif karena pemerintah juga lagi berat sekali," ujar Nangoi, dikutip di detikOto, Jumat (18/9/2020).

"Jadi kami cuma berpikir bahwa, setiap penjualan kendaraan itu kan pasti harus membayar pajak, misalnya membeli mobil itu kan ada harga pajak: dari off the road menjadi on the road, itu selisihnya adalah pajak-pajak yang dipungut pemerintah. Nah itu yang kalau bisa misalnya pemerintah memberikan sedikit keringanan, sehingga harganya menjadi kompetitif dan orang-orang mau membeli mobil lagi," sambungnya.

Bagi yang belum tahu, harga off the road merupakan harga sebelum kena pajak. Pajak kendaraan bermotor sendiri bermacam-macam, mulai dari Bea Balik Nama (BBN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

"Jadi pajak itu bermacam-macam. Ada pajak barang mewah (PPnBM) yang kewenangannya di Kementerian Keuangan. Sementara Bea Balik Nama (BBN) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu kewenangannya ada di pemerintah daerah setempat. Jadi misalnya beli di Jogja, berarti bayar pajaknya ke pemerintah Jogja. Nah itu kewenangannya ada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Intinya kita meminta (keringanan pajak-pajak) itu," katanya lagi.

Lanjut Nangoi menambahkan, saat ini posisi Gaikindo sedang menunggu hasil pembicaraan Kementerian Perindustrian dengan kementerian-kementerian terkait. Harapannya, usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengenai relaksasi pajak mobil bisa segera difinalisasi.

"Kami berharap kalau bisa di kuartal keempat ini (diberlakukan). Harusnya sih September, tapi sekarang ini kan sudah pertengahan bulan, nanti kalau baru keluar akhir September harapannya ya Oktober, November, Desember, paling nggak (pajak mobil 0%) sudah jalan," ucap Nangoi.

Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

"Kita ingin supaya orang itu nafsu beli mobilnya naik, kemudian yang namanya mobil bisa laku, perputaran bisa jalan, maka otomatis yang namanya sektor-sektor ekonomi lain juga bergerak, baik itu pembiayaan, asuransi, sparepart, service, komponen, penjualan bahan bakar, termasuk juga jalan tol," jelas Nangoi.***




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat