Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Komplotan Jambret Sadis yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pekanbaru
Jumat, 11 September 2020 - 21:58:38 WIB
Komplotan Jambret Sadis di Pekanbaru Ditangkap Polisi (Foto: Dok. Istimewa/dtc)

SULUHRIAU, Pekanbaru-Polresta Pekanbaru menangkap tiga orang komplotan jambret sadis. Komplotan ini disebut sadis lantaran tak hanya menjambret tapi juga sebabkan salah satu korban meninggal dunia.

"Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di salah hotel di Pekanbaru. Dalam aksi jambretnya ada korban meninggal dunia," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).

Nandang menjelaskan pihaknya lebih dulu menangkap MA (17) pada Senin (8/9/2020). Dari penangkapan ini lalu pihak kepolisian mengembangkan dan menangkap kembali dua pelaku lainnya di tempat berbeda.

"Pelaku inisial HF diamankan di tempat persembunyiannya di hotel," kata Nandang.

Nandang menjelaskan aksi jambret dilakukan tersangka MA yang masih berstatus pelajar pada 29 Agustus 2020 yang lalu. Korbannya yakni seorang ibu rumah tangga Sumiyati yang tewas dalam aksi jambret tersebut.

"Dari tersangka MA diamankan barang bukti, satu unit sepeda motor merek honda beat warna merah hitam nomor polisi BM 5690 AAU, satu unit helm, sehelai baju kemeja, dan hasil visum et repertum dari korban," kata Nandang.

Dua pelaku RS dan HF pun akhirnya diringkus usai memeriksa MA. Untuk tersangka RS melakukan aksi kejahatan yang sama di Jl Terarai pada 7 Juli dan HF melakukan aksi jambret pada 8 September lalu.

Dalam komplotan ini, sambung Nandang, ada tiga pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Salah satunya yakni MAP yang diduga melakukan aksi jambret bersama tersangka MA hingga menewaskan korban. Selain DPO inisial DU yang melakukan aksi jambret bersama RS dan DPO IR yang melakukan aksi bersama tersangka HF.

"Tim lagi mengembangkan kasus ini dan memburu para pelaku lainnya yang saat ini sudah ditetapkan status DPO," kata Nandang.

Ketiganya saat ini pun sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Para tersangka ini pun dijerat dengan pasal berbeda.

"Untuk tersangka MA dikenakan pasal 365 Pasal yang dipersangkakan untuk MA pasal 365 (pencurian dengan kekerasan), Pasal 55, 56 dan 53 KUHP," kata Nandang. (dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat