Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Saat Beraksi Tangan Jambret Dipegang Erat Korban, Selain Tersungkur Penjahat Ini Masuk Bui, Sial!
Senin, 24 Agustus 2020 - 22:04:50 WIB
Pelaku Jambret

SULUHRIAU, Pekanbaru - Naas bagi pelaku jambret berinisial RP (18). Bagaimana tidak, saat melakukan kejahatan itu, korban menangkap tangannya dan memegang erat, akhirnya pelaku dan korban tersungkur dari motor.

Saat jatuh ke jalan, korban masih memegang erat tangan pelaku. Alhasil, pelakupun ditangkap warga ramai.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Srikandi di Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Ahad (23/8/2020) sekira pukul 15.00 Wib.

Pelaku RR  menjambret handphone korban.  Namun, sial baginya, bukan handphone yang melaikan menginap di hotel perdeo alias juruji besi.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita membenarkan kejadian itu. Menurutnya pelaku sudah ditangkap hari itu juga.

"Kita menangkap pelaku kejahatan spesialis jambret handphone yang telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di wilayah hukum Pekanbaru," katannya Senin (24/8/2020).

Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal saat korban hendak pulang ke rumah setelah usai bekerja bongkar muat di Panam Square, HR Soebrantas.

Korban yang pulang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dikejutkan dengan adanya dua laki-laki yang memepet sepeda motornya lalu merampas handphone yang berada di saku baju korban.

"Kemudian tangan pelaku tersebut langsung dipegang kuat oleh korban hingga korban beserta kendaraannya terjatuh dan pelaku juga ikut terjatuh," kata Ambarita.

Sedangkan teman pelaku yang membonceng berhasil kabur dengan sepeda motor Honda Vario yang mereka gunakan.

Pada saat terjatuh tangan pelaku masih memegang handphone hasil jambretnya. Melihat insiden itu, warga sekitar ikut membantu korban dan mengamankan pelaku. Tak lama datang polisi dari Polsek Tampan. Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 365 KUHPidana. (Aff)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat