Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Murid SD Diculik Saat Bermain di Pos Ronda, Pelaku 'Menukarnya' dengan 4 Tabung Gas 3 Kg
Minggu, 26 Juli 2020 - 15:11:32 WIB
Foto: Dikutip Sindonews.com

SULUHRIAU- Seorang bocah laki-laki usia 8 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan diculik. Dua pelaku terduga pelaku penculikan bocah 8 tahun terekam CCTV saat beraksi membawa kabur korbannya.

Korban berinsial AAD dibawa kabur dengan sepeda motor oleh dua pria di dekat rumahnya di Jalan Kampung Nipa-nipa, Kecamatan Manggala, pada Jumat 24 Juli 2020 kemarin.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, seorang bocah laki-laki di Kecamatan Manggala, Kota Makassar diduga menjadi korban penculikan.

"Kejadian bermula ketika korban bermain di pos ronda dekat rumahnya, secara tiba-tiba pelaku dengan mengendarai sepeda motor membawa pergi korban tanpa seizin orang tua korban," kata Agus Minggu (26/7/2020).

Setelah itu, orang tua korban tidak melihat anaknya bermain lagi, dan langsung membuat laporan ke polisi.

"Korban masih SD kelas dua. Setelah laporan diterima anggota Polsek Manggala, turun penyelidikan, beberapa informasi dikumpulkan, diduga kuat diculik," ungkap Agus.

Berbekal keterangan saksi-saksi, di sekitar kediaman korban, petugas dari Tim Opsnal Polsek Manggala lanjut Agus kemudian mendapatkan informasi bahwa bocah AAD berada di sebuah toko di kawasan Kecamatan Tamalanrea sekitar pukul 19.15 Wita.

Tim yang tiba di toko itu mendapatkan keterangan jika korban diajak oleh dua pria mengendarai sepeda motor jenis matik untuk berkeliling. Karena terhasut bujuk rayu, korban akhirnya ikut.

"Pelaku membawa korban dengan alasan pergi membeli papan untuk memperbaiki pos ronda dekat rumah korban," ujar Agus.

Ternyata, korban diajak oleh dua orang yang tidak dikenalnya itu ke sebuah toko di kawasan Kecamatan Tamalanrea. Diduga pelaku menukar bocah itu dengan empat tabung gas di sebuah toko di Kecamatan Tamalanrea.

"Selanjutnya pelaku berpura-pura membeli tabung gas ukuran tiga kilogram sebanyak empat buah. Lalu korban ditinggalkan dengan alasan pelaku lupa membawa uang dan akan kembali untuk membayarnya," tutur Agus.

Saat ini disebutkan Agus pihaknya masih mendalami kamera pengawas di toko bahan campuran tersebut untuk mengungkap para pelaku yang dianggap tega menculik dan menggunakan siswa kelas 2 SD itu untuk mencuri tabung gas.

"Sudah dipulangkan korban semalam, kita masih lidik dengan mengecek CCTV di toko tersebut. Sementara kita cari ini pelakunya," pungkas dia dikutip dari okezone.com. [***]

Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat