Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Kajati Riau Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di Siak Segera Masuk Tahap Penyidikan
Kamis, 23 Juli 2020 - 14:21:10 WIB
Kajati Riau Mia Amiati (kanan) (Foto: Int)

SULUHRIAU, Pekanbaru– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Mia Amiati, menegaskan, pengusutan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Siak dilakukan bukan karena dirinya marah atas tindakan pemerintah daerah. Kasus ditangani karena ada laporan dari masyarakat.

Saat ini, Kejati Riau sedang mengusut dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Siak. Ada tiga item yang diselidiki, yakni dugaan korupsi di Setdakab Siak, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak, dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak. Saat itu bupati Siak dijabat oleh Syamsuar yang sekarang menjadi gubernur Riau.

Dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid dipanggil untuk diklarifikasi. Yan Prana dua kali memenuhi panggilan jaksa penyelidik Pidana Khusus, yakni dalam kapasitas sebagai Kepala Bappeda Siak dan Kepala BKD Siak.

“Saya banyak dengar di luar, terkait pemeriksaan (kasus Siak) ada kesan Kajati ngambek, Kajati marah hingga Siak jadi target. Tidak demikian,” tegas Mia didampingi Wakajati Daru Tri Sadono dan para asisten usai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di Kantor Kejati Riau, Rabu (22/7/2020).

Mia menyebutkan, ada dua laporan yang masuk ke kejaksaan. Pertama laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dan laporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Kami wajib tindak lanjuti,” tegas Mia dilansir dari Cakaplah.com.

Ia menyebutkan, sesuai SOP, setiap laporan yang masuk harus ditelaah karena terindikasi ada unsur korupsi. Setelah itu dilakukan penyelidikan. “Saat ini sudah penyelidikan, ini (kasus Siak) akan ditingkatkan ke penyidikan,” ungkap Mia.

Terkait pemeriksaan Yan Prana, ditegaskan Mia tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai Sekdaprov Riau. “Pemeriksaan Pak Yan Prana sebagai Kepala Bappeda dan BKD. Tidak ada sebagai Sekda,” ucap Mia.

Diberitakan sebelumnya, Yan Prana yang ditemui usai pemeriksaan mengakui dipanggil sebagai Kepala Bappeda dan Kepala BKD Kabupaten Siak. “Saya mengikuti prosedur dan pemanggilan ini wajib saya hadiri. Saya harus koorperatif terkait permasalahan ini,” kata Yan Prana.

Yan Prana menjelaskan, ia ditanya terkait perencanaan anggaran, mekanisme pencairan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di Bappeda dan BKD Siak. Ada juga tentang dana bantuan sosial (Bansos).

“Saya lebih banyak diklarifikasi terkait perencanaan anggaran, dan mekanismenya. Saya juga ditanya mekanisme di BKD, pencairan dan hibah bansos. Saya jawab saja,” tutur Yan Prana.(***)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat