Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Pasca Tetapkan Dua Tersangka, Penyidik Kejati Geledah Kantor Disdik Riau
Selasa, 21 Juli 2020 - 14:24:21 WIB
Tim Pidsus Kejati Riau Geledah kantor Disdik. (Foto: Ist)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tim Satuan Khusus Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Riau terkait dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) Informasi Teknologi dan Multimedia tingkat SMA senilai Rp23,5 miliar.

Penggeledahan yang dikawal sejumlah personil Brimob ini dimulai sekitar pukul 12.00 Wib. Tim penyidik marangsek ke sejumlah ruangan, salah satunya ruangan Kabid SMA dan Ruang Kadisdik Zul Ikram.

Di ruangan itu, penyidik meminta sejumlah dokumen kepada pegawai yang berkaitan dengan proyek tersebut. Para pegawai tampak kooperatif dengan memberikan semua dokumen yang diminta penyidik Pidsus Kejati Riau itu

Kepala Disdik Riau Zul Ikram membenarkan penggeledahan itu dari penyidik Kejati Riau itu.

Menurutnya, penggeledahan itu berkaitan dengan proses penyidikan dugaan korupsi di intansinya tersebut.

"Tadi sebelum sholat zuhur tim dari kejaksaan datang. Mereka ingin meminta semua dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut," jelasnya dilansir dari koranriau.com

Zul Ikram mengakui, jika pihaknya mengakomodir semua permintaan pihak penyidik terkait kasus ini. "Kita kooperatif dan mempersilahkan penyidik mencari dokumen yang dibutuhkan," sebutnya.

Sebelumnya, Kejati Riau menahan dua tersangka dalam kasus tersebut Senin (20/7/2020) petang.

Kedua tersangka yang ditahan adalah, HT (Hafiz Timtim) merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan ini. Sementara tersangka RD ( Rahmad Dhanil) sebagai Direktur PT Airmas Jaya Mesin selaku kontraktor.

Keterlibatan HT sendiri selaku PPK, tidak melakukan survei harga pasar dalam kegiatan pengadaan tersebut. Kendati pelaksanaan kegiatan menggunakan e-calatog.

Lalu, menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) berdasarkan pesanan broker, melakukan pengadaan dengan bersekongkol dengan pihak ketiga. Serta menerima gratifikasi dan fasilitas dari pihak ketiga (kontraktor-red).

Sedangkan untuk tersangka RD, perbuatannya bersekongkol menentukan spesifikasi barang dengan tersangka HT. Hal ini sangat bertentangan dengan aturan dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintahan.

Untuk diketahui, pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) Informasi Teknologi dan Multimedia tingkat SMA di Dinas Pendidikan (Disdik) Riau itu, bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018 lalu. Kegiatan ini telah menelan dana sebesar Rp23,5 miliar.

Diduga ada praktik 'kongkalikong' dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau. Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Dimana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.

Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp23,5 miliar, sudah berlangsung dan terindikasi menjadi 'bancakan' beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan. Deal-dealan tersebut, dilakukan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapi.

Pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.

PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut. (***)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat