Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Tanjung Pinang-Kepri
Plt Wako Rahma Resmikan Rumah Makan Krystal Fatima 2

Tanjung Pinang-Kepri - - Jumat, 17/07/2020 - 15:32:49 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang- Plt Wali Kota Tanjung Pinang Rahma, meresmikan Rumah Krystal Fatima 2 di Jalan Suka Berenang, Jumat (17/7/2020) pagi.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekdako Tanjungpinang, sejumlah Kepala OPD dan pejabat lainnya di jajaran Pemko Tanjung Pinang.

Plt Wako dalam kesempatan itu menyampaikan, agar saat operasional rumah makan ini, dengan melayani pelanggaran tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kendati katanya Kota Tanjung Pinang walaupun sekarang daerah kita sudah New normal.

"Ini untuk menjaga kesehatan dan memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 agar Kota Tanjungpinang tetap aman dan terhindar dari virus ini,"tuturnya.

Setelah Plt Wako resmi membuka rumah makan itu dengan "Bismillahirrohmanirrohim...". Tak lama berselang lama Wako meresmikan Rumah makan,terlihat tamu undangan baru tiba yaitu Gubernur Kepri Isdianto di dampingi toko dari Bugis Makasar Andi Anhar Chalit yang juga turut hadir dalam acara itu

Maka Wako Tanjungpinang Rahma.SIP, bersama Sekdako langsung menyambut baik kedatangan Orang nomor I di Kepri dan acara dilanjutkan dengan makan bersama Gubernur Kepri dengan Pemko Tanjungpinang. Selesai acara maka di lakukan foto bersama. [jks]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved