Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Lempar Alquran, Seorang Warga di Diamankan Polisi
Jumat, 10 Juli 2020 - 13:52:07 WIB

SULUHRIAU- Ince Ni'matullah (40), warga Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar diamankan polisi.

Dia diproses di Polres Pelabuhan dengan sangkaan kasus penistaan agama, lantaran melempar dan nyaris merobek Alquran di depan warga, Kamis (9/7/2020).

Videonya viral sehingga menuai protes. Warga mendatangi Mapolres Pelabuhan menuntut pelaku diproses dengan tegas.

"Pelaku sudah diamankan dan diproses di Polres Pelabuhan Makassar. Insya Allah kasus ini kita proses sampai tuntas. Akan dikenakan pasal 156 huruf (a) KUHPidana soal penistaan agama. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kapolda Sulsel Irjen Polisi Mas Guntur Laupe di Mapolres Pelabuhan, Jumat (10/7/2020).

Kata Guntur, pemicu tindakan pelaku karena terusik dengan warga setempat yang kerap berkumpul di lorong depan rumahnya. Warga kerap berkumpul main gaplek, domino sehingga membuat pelaku emosi.

"Terkadang jika orang emosi, marah, barang di sekitarnya jadi pelampiasan. Dengan amarah inilah, akhirnya dia (pelaku) mengambil kitab Alquran dan melemparkan ke arah warga yang ada di sekitar atau di depan rumahnya itu. Soal kitab Alquran jadi pelampiasan emosinya, di situlah kekeliruannya, khilafnya yang bersangkutan. Makanya karena pelaku ditangkap dan diproses pidana," terang Guntur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dipastikan kondisi kejiwaan pelaku tidak bermasalah. Tujuan pelaku melempar Alquran agar warga yang kerap mengganggu itu tidak lagi berkerumun main gaplek.

"Tapi mungkin ini karena kedua belah pihak ada ketidakcocokan sebelumnya sehingga mungkin ada pihak lain memancing-mancing amarahnya sehingga timbul emosi. Jadi apapun diambilnya karena emosi dan salahnya dia karena mengambil Alquran dan melemparkan ke orang-orang itu sambil berteriak bahwa dia adalah Yahudi padahal dia Islam murni," terang Guntur.

Adapun Ince yang juga dihadirkan dalam konferensi pers itu menyampaikan permohonan maaf. "Saya mohon maaf, saya khilaf. Saya tidak sengaja, spontan ambil Alquran. Tidak ada maksud menghina agama Islam. Tidak ada maksud apapun," ujar Ince.

Ditanya soal Alquran jadi sasaran dan berteriak dirinya Yahudi, Ince mengaku bingung mau bicara apa lagi, semuanya serba lepas kontrol.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis kemarin pukul 12.00 WITA. Dia dalam perjalanan pulang melalui lorong. Di depan rumahnya, ada warga main gaplek.

Di antara warga itu ada yang yang berkata 'jangan bilang, jangan lapor ada main domino karena ini hanya duduk-duduk.'

Tidak terima dia dituduh suka melapor, Ince membantah dan kemudian mengambil Alquran dan dilemparkan ke arah warga sambil berkata tidak takut dosa. Alquran dijadikan pelampiasan karena merasa dituduh.

"Saya khilaf, tidak tahu mau bicara apa. Saya lepas kontrol," ujarnya terisak dilansir dari merdeka.com. (***)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat