Kamis, 01 Oktober 2026 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual | Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
 
 
☰ Ekbis
Rakyat Bisa Lakukan Class Action Atas Tagihan Listrik Yang Naik Drastis
Senin, 08 Juni 2020 - 10:15:02 WIB

SULUHRIAU- Awal bulan Juni ini masyarakat kembali dikagetkan dengan tagihan listrik yang kembali membengkak hingga 100 persen dari tagihan 3 bulan sebelumnya.

Misalnya di Pekanbaru, Riau, masyarakat melayangkan aksi protes di depan kantor PLN masing-masing rayon wilayah. Kebanyakan masyarakat menganggap kenaikan tagihan listrik yang mereka alami tak masuk akal.
Mereka rerata pelanggan listrik dengan tegangan ampare 2.200 VA mengalami kenaikan hingga lebih dari Rp 1 juta, dari yang awalnya hanya membayar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta lebih.

Fenomena ini pun mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus) Gde Siriana Yusuf. Menurutnya, rakyat berhak melakukan tuntutan kepada PLN atas membengkaknya tagihan listrik mereka, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dan alasan yang jelas.
"Masyarakat dapat melakukan class action atau bahkan tuntutan penipuan terhadap PLN terkait kenaikan tagihan yang drastis," ujar Gde Siriana dilansir dari rmol.id, Senin (8/6/2020).

Lebih lanjut, Gde Siriana menilai alasan PLN atas kenaikan tagihan listrik di tengah situasi pandemik virus corona baru atau Covid-19 tidak masuk di logikanya.

Karena, dalil PLN yang menyatakan rata-rata tagihan 3 bulan terakhir pelanggan menjadi acuan dari tagihan bulan Mei tidak akan melonjak hingga 100 persen.

Gde Siriana mencontohkan, jika tagihan bulan Februari mencapai Rp 1 juta, Maret Rp 1,2 juta, dan April Rp 1,5 juta, maka menurutnya tagihan di bulan Mei rata-ratanya ada pada bulan Februari-April, atau tidak akan lebih dari Rp 1,5 juta.

"PLN tidak bisa berdalih menggunakan rata-rata 3 bulan terakhir sebagai acuan tagihan bulan Mei. Coba dihitung rata-rata tagihan sejak Februari-April.

Logikanya adalah tagihan Mei tidak akan lebih tinggi dari April. Ini yang terjadi tagihan Mei jauh di atas April," ungkapnya.

Lantas, apakah PLN menaikan tarif listrik secara diam-diam? Atau melakukan subsidi silang atas kebijakan subsidi tagihan listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA?. [***]




 
Berita Lainnya :
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  • Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    02 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    03 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    04 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    05 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    06 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    07 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    08 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    09 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    10 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    11 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    12 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    13 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    14 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    15 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    16 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    17 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    18 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    19 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    20 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    21 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    22 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat