Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Anggota DPR RI Geleng-geleng Kepala Mengetahui Ini
Curi Sawit Rp76 Ribu Buat Beli Beras, Ibu Tiga Anak Balita di Riau Diseret ke Pengadilan
Jumat, 05 Juni 2020 - 20:56:49 WIB

SULUHRIAU-  Rica (31), seorang ibu yang memiliki tiga anak yang masih berumur di bawah lima tahun (balita), diadili lantaran mencuri biji sawit milik PTPN V Sei Rokan, Riau.

Sidang perdana dijalani Rica pada 2 Juni 2020 di Pengadilan Negeri Rokan Hulu, Riau. Dia didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 76 ribu.

Kepada wartawan, Rica bilang kalau dirinya terpaksa mengambil sawit milik negara itu karena tak punya uang untuk membeli beras. Dia sendiri tak punya pekerjaan dan aparatur negara setempat luput mengetahui kondisinya.

"Saya mengambil biji sawit itu untuk membeli beras. Saya tidak punya uang," katanya, dengan suara bergetar dan tatapan nanar.

Rica mencuri sawit pada 30 Mei 2020. Waktu itu ia kepergok oleh satpam PTPN V Sei Rokan yang kemudian melaporkannya ke perusahaan. Perusahaan lantas mengadukannya ke Polsek Tandun, Pekanbaru, Riau.

"Waktu itu saya sudah meminta maaf, memohon minta ampun, tapi saya tetap diadukan sama satpamnya," ujarnya.

Suami Rica sendiri diketahui sedang pergi merantau untuk mencari uang. Di sisi lain, dia tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat, termasuk bantuan langsung tunai COVID-19.

"Anak-anak saya masih kecil-kecil, belum ada lima tahun. Saya mencuri itu benar-benar terpaksa, supaya anak saya gak kelaparan," katanya dengan air mata yang berurai.

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengusap wajahnya sembari geleng-geleng kepala mengetahui kasus yang dialami Rica.

PTPN, kata dia, tidak seharusnya memperkarakan pencurian itu. Apalagi, dalam UUD 1955 dinyatakan bahwa orang miskin ditanggung oleh negara.

"Ini sangat memilukan sekaligus memalukan. Kasus seperti ini harusnya tidak sampai ke pengadilan," katanya.

Sumber: tribunews.com
Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat