Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Hukrim
YouTuber Ferdian Paleka Pelaku Frank Bagi Sembko Sampah Ditangkap Bersama Satu Rekannya
Jumat, 08 Mei 2020 - 11:33:34 WIB

SULUHRIAU- Heboh video penangkapan YouTuber Ferdian Paleka viral di dunia maya. Saat dikonfirmasi mengenai pengangkapan tersebut, pihak Polrestabes Bandung membenarkan adanya penangkapan Ferdian.

Ferdian Paleka ditangkap aparat setelah buron beberapa hari. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menjelaskan, selain Ferdian, polisi juga menangkap terduga lainnya berinisial A.

"Untuk info awal bahwa para tersangka kasus prank sudah diamankan semua," ujar Galih, Jumat (8/5/2020).

Ferdian Paleka yang membuat video prank bagi-bagi bantuan berisi sampah itu diamankan petugas gabungan dari Polrestabes Bandung dan Jatanras Polda Jawa Barat di Tol Jakarta-Merak daerah Tangerang.

"Berhasil mengamankan tiga orang yaitu Ferdiansyah alias F, Aidil alias A dan Jamaludin Alias J (pakdenya F). Target diamankan di Tol Jakarta-Merak daerah Tangerang, setelah ke luar Pelabuhan Merak sekira jam 01:00 WIB," terangnya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kini masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ferdian Paleka dan rekannya. "Kini para tersangka sementara di bawa ke Ditreskrimum," tambahnya.

Pengejaran Berakhir di Tol Tangerang-Merak

Kabar penangkapan Youtuber  Ferdian Paleka di kawasan Tol Tangerang-Merak. Mengenai kabar ini, pengelola Tol Tangerang-Merak (Tamer), PT Marga Mandala Sakti (MMS) mengaku belum mendapatkan laporan adanya penangkapan YouTuber Ferdian Paleka di ruas tol yang dimiliki oleh Astra Group itu.

Pelarian YouTuber Ferdian Paleka yang berakhir di ruas Tol Tangerang-Merak itu diketahui melalui unggahan akun Instagram @garizluis37, yang merupakan milik personel Polda Jawa Barat (Jabar) berpangkat Brigadir Satu (Briptu).

Dia mengunggah lima dokumentasi, satu video, tiga foto tersangka pemberi makanan kepada waria yang nyatanya berisikan sampah dan satu foto layar berita. Dalam unggahannya, dia menuliskam caption "Main-main sama Polda Jabar. Jangan kan orang, hantupun kita garap (guyon)."

Seperti diketahui pula, Ferdian Paleka telah menjadi kejaran polisi sejak beberapa waktu lalu akibat video prank bagi-bagi sembako berisi sampah. Aksi Ferdian Paleka pun dinilai tak etis di tengah wabah virus corona. Dan bahkan korban yang menerima bantuan merasa dilecehkan, hingga banyak yang menilai perilaku Ferdian merendahkan martabat manusia. Aksi ini membuat geram banyak masyarakat dan netizen.

Akibat ulahnya itu, Ferdian Paleka dikenakan Undang-Undang (UU) ITE dan terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Sumber: viva.co.id
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat