Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Hukrim
Polisi Ungkap Pesta Narkoba di Hotel Pekanbaru, 6 Orang Diamankan

Hukrim - - Kamis, 16/04/2020 - 15:47:45 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru menangkap sejumlah orang yang kedapatan sedang berpesta narkoba jenis sabu di dalam kamar hotel. Enam orang ditangkap.

"Dalam kasus pesta narkoba ini, 5 orang ditetapkan tersangka, satu orang status diamankan. Mereka ini ditangkap di dua lokasi hotel di Pekanbaru," kata Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).

Budhia menjelaskan, aksi pengungkapan pesta narkoba ini dilakukan pada Rabu (15/4) pukul 14.00 WIB. Polisi memperoleh informasi adanya pesta narkoba di sebuah hotel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru. Dari informasi tersebut, polisi dilakukan penyelidikan.

Polisi mendapati sejumlah pria dan wanita sedang berpesta sabu. Mereka berinisial ST, SF, dan BS. Setelah digeledah, barang bukti narkoba jenis sabu juga ditemukan di dalam kamar mandi.

"Dilakukan interogasi, tersangka SF mengaku menyewa kamar lagi di hotel RGM. Dilakukan pelacakan di kamar hotel RGM ini ternyata ada pacarnya inisial ST. Lagi-lagi barang bukti sabu dan alat pengisap ditemukan," kata Budhia.

Dari keterangan tersangka SF, barang haram tersebut didapat dari MA. Tim memancing MA dengan memesan narkoba jenis pil ekstasi dan memintanya untuk mengantar barang haram itu ke hotel RGM.

"MA datang ke hotel dan ditangkap ditemukan barang bukti pil ekstasi satu butir dari tangannya. Dikembangkan kembali menangkap pelaku lainnya inisial MF dan mengamankan AFP. Dari keterangan para tersangka, mereka melakukan pesta narkoba. Hasil test urine positif menggunakan narkoba," tutup Budhia. [dtc]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved