Selasa, 07 Mei 2024
Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai | Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran
 
Hukrim
Polda Riau Tangkap 3 Pemain Judi Online di Warnet Pekanbaru

Hukrim - Sumber: detik.com | Editor: Jandri - Selasa, 14/01/2020 - 16:27:35 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tim Reskrimum Polda Riau menangkap 3 orang pelaku judi online di Pekanbaru. Mereka ditangkap di dua lokasi warnet berbeda.

"Awalnya kita menerima laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian online. Permainan judi berada di warnet. Kita mengamankan 3 orang," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

Sunarto menjelaskan, tiga orang yang diamankan inisial HS (28), HE (38) dan MM (26). Mereka diamankan dari warnet di Jl Delima Kecamatan Tampan dan warnet Jl Hang Tuah di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Hadi Poerwanto menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemantauan perjudoan online pada Senin (13/1). Tim Opsnal Subdit III Dit Krimum mendapat kepastian kegiatan judi online di warnet tersebut.

"Kasubdit III AKBP John Ginting membagi dua tim menuju ke dua tempat warnet tersebut," kata Hadi.  (*)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved