Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Kurir Narkoba Jaringan Internasional Diringkus Polda Riau di Dumai, Satu Ditembak
Kamis, 05 Desember 2019 - 18:49:13 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dua kurir narkoba jaringan internasional di Dumai di garuk Tim  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.

Namun, satu pelaku ditembak karena melawan dan membahayakan keselamatan orang lain.

Hal itu disampaikan Tim Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, saat ekpsos penangkapan tersangka di Pekanbaru, Kamis (5/12/2019).

Ia mengatakan, kedua tersangka berinisial AA (41) dan RC (33). "RC terpaksa kami tembak karena berusaha melarikan diri," ujar Suhirman.

Kedua tersangka ditangkap di daerah Pelintung, Kota Dumai pada 25 November 2019 lalu. Polisi sempat mengintai pergerakan kedua tersangka.

Menurut Suhirman, kedua tersangka terkenal lihai. Untuk mengelabui polisi, mereka selalu berpindah tempat. "Akhirnya ditangkap di Jalan Arifin Achmad, Gang Rambutan, Kecamatan Pelintung," ungkap Suhirman, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 9 kilogram sabu, 10 ribu butir pil ekstasi dan satu unit mobil.

Dari penyidikan diketahui kalau kedua tersangka berprofesi sebagai kurir dan pengendali lapangan. "Peran tersangka sebagai tukang gendong sekaligus pengendali di lapangan," tutur Suhirman.

Kedua tersangka dibawa ke Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut. "Tersangka RC masih menjalani rawat jalan. Nyawanya berhasil diselamatkan," kata Suhirman.

Sementara barang bukti satu unit mobil milik tersangka tidak dibawa ke Pekanbaru dan dititipkan di Mapolres Dumai. "Kondisinya tidak bisa dibawa, tangki minyak bocor karena ditembak," ucap Suhirman.

Penangkapan dua tersangka ini merupakan bagian dari Operasi Antik 2029 yang digelar Polda Riau dan jajaran dari 11 November hingga 2 Desember 2019. Total tersangka yang ditangkap selama operasi yakni 429 orang.

Barang bukti narkoba disita adalah sabu sebanyak 31,81 kilogram lebih, ekstasi 25,27 butir dan Heppy Five 802 butir. Sedangkan daun ganja kering seberat 6,596 kilogram.

Suhirman menegaskan, umumnya narkoba berasal dari negara tetangga. Ke depan, Polri akan meningkatkan kerja sama dengan negara tetangga untuk mengatasi peredaran narkoba

Selain RC, pada 14 November, polisi dari Polres Kampar juga menembak seorang tersangka narkoba berinisial DD ketika diamankan di Jalan Taman Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Penangkapan DD merupakan pengembangan dari perempuan berinisial LO (41) dan rekan laki-lakinya, IR (35). DD juga menjalani rawat inap. [rls]





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat