Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Gratis, SMA/SMK Negeri di Riau tak Boleh Ada Pungutan Apapun
Jumat, 29 November 2019 - 17:36:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dengan disetujuinya anggaran menggratiskan biaya sekolah untuk jenjang SMA/SMK Negeri sederajat di seluruh kabupaten/kota oleh Gubernur Riau Syamsuar, maka ke depan tidak ada lagi pungutan apapun.

Pihak terkait akan mengawal pendidikan bagi masyarakat Riau sampai jenjang menengah atas itu.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudiyanto kepada wartawan, program sekolah gratis yang dicanangkan oleh Gubernur Riau juga sudah disampaikan surat kepada kepala sekolah SMA/SMK di kabupaten/kota.

“Sebenarnya, gratis, namun memang ada sekolah yang masih memungut biaya sekolah kepada siswa, dan itu tidak diperbolehkan. Bahkan surat kita sudah kita layangkan ke sekolah-sekolah tidak memperbolehkan memungut biaya apapun kepada siswa,” ujarnya.

Gubernur mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau, agar tidak ada lagi masyarakat Riau yang putus sekolah karena tidak ada biaya. Jadi hak untuk mendapatkan pendidikan gratis sudah ada bagi masyarakat Riau.

Dijelaskan juga, guru komite tetap mengajar seperti biasanya. Hanya saja untuk membayar honor Guru Komite akan dilakukan melalui dana BOS dan BOSDA.

“Guru komite tetap mengajar, bagi sekolah yang ada guru komite. Honornya sudah ada dalam BOS dan BOSDA karena itulah tidak diperbolehkan lagi ada pungutan kepada siswa. Melalui dana BOS dan BOSDA inilah didata berapa banyak guru honor di Riau,” tegasnya.

Dijelaskan, untuk anggaran BOS dan BOSDA ini, sudah ditetapkan per siswa. Dimana masing-masing mendapatkan dan BOS sebesar Rp1.400.000 dan BOSDA Rp1.600.000, dengan total kedua dana ini sebesar Rp3.000.000 per anak.

Rudi menegaskan tidak diperbolehkan memungut biaya apapun kepada siswa. Kecuali kepada komite, karena sesuai Permendikbud masih diperbolehkan ada komite, yang digunakan untuk kegiatan komite. Ini sesuai dengan Permendikbud nomor 75 tahun 2016. Permendikbud ini belum dicabut.


"Bagi sekolah yang masih ada komitenya tetap menjalankannya, tapi tidak memberatkan siswa, tidak ada pungutan kepada siswa,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Riau menjelaskan, seiring telah disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2020 sebesar Rp10,282 triliun, maka mulai tahun depan seluruh biaya sekolah jenjang pendidikan SMA/SMK negeri di Riau digratiskan.

"Alhamdulillah...saye nak bagi kabar mewah. Seiring dengan telah disahkannya APBD Riau 2020, mulai tahun depan seluruh biaya sekolah anak-anak kita jenjang pendidikan SMAN dan SMKN, DIGRATISKAN," katanya melalui akun facebooknya Kamis (28/11/2019).  ***




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat