Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Pendidikan
Rektor UIN Suska: Ustadz Somad Diberhentikan dengan Terhormat Banget
Rabu, 20 November 2019 - 11:07:38 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pengunduran diri Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) dari dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) telah dikabulkan. UAS diberhentikan dari status PNS secara terhormat.

"Kami sudah mengikuti semua prosedur yang ada untuk mengabulkan surat permohonan pengunduran diri UAS sebagai PNS. Dia kami berhentikan dengan hormat. Dia terhormat banget," kata Rektor UIN Suska Prof Akhmad Mujahidin, Rabu (20/11/2019).

Akhmad menjelaskan pihaknya tidak mungkin mempertahankan UAS. Sebab, pengunduran diri sebagai dosen datang dari ustadz kondang itu sendiri.

"Jadi beliau itu kehormatannya sangat terjaga. Lain hal kalau diperiksa KASN, keputusannya malah diberhentikan tidak hormat kan lain lagi. Tentu Rektor mengambil keputusan berdasarkan regulasi di atasnya. Sekarang kan Sekjen (Kemenag) kasih solusi, ya berhentikan dengan hormat, ya itu kan hak rektor, ya sudah, kami luruskan saja," kata Akhmad.

Menurut Akhmad, pihaknya sudah menempuh regulasi untuk mengambil keputusan memberhentikan UAS sesuai dengan permintaannya. Pihak kampus dalam tiga pekan berturut-turut sudah melayangkan surat klarifikasi kepada UAS.

"Surat kami sampai kok melalui orang dekat UAS. Tapi kan tidak ada respons. Terus kami minta pertimbangan ke Sekjen Kemenag dan kami diberi kewenangan untuk mengambil keputusan itu," kata Akhmad.

Akhmad mengatakan surat pertimbangan dari Sekjen Kemenag dijawab pada 8 November 2019. Hanya, surat secara resmi diterima pihak kampus pada 12 November 2019.

"Itu pun ketika saya ke Jakarta. Terus dikasih tahu surat resmi sudah selesai saya jemput. Terus tanggal 13-nya kami musyawarah pimpinan, kami sikapi, ya akhirnya ya sesuai dengan permintaannya (UAS) ya kami luluskan permohonannya untuk berhentikan dengan hormat," kata Akhmad.

Di mata Rektor UIN Suska, UAS dinilainya merupakan aset sebagai ulama yang berwibawa dan memiliki jemaah yang banyak. Dia berharap UAS semakin berkembang setelah tak lagi berada di dunia kampus.

"Semoga setelah tidak di akademik lagi, semakin eksis, berkembang, semakin baik ya komunikasinya dengan berbagai pihak, itu saja (harapan)," kata Akhmad.

UAS mundur karena alasan kesibukan. Akhmad mengatakan sikap UAS merupakan contoh elegan.

"Ketika beliau (UAS) merasa dirinya nggak bisa menjalankan kewajibannya sangat baik, pengunduran diri jalan yang diizinkan oleh peraturan perundangan. Pegawai negeri berhenti itu nomor satunya atas permintaan sendiri. Itu urutan tertinggi, elegan, nggak ada yang dirugikan, tidak ada yang disakiti. Ya, kan? Karena mundur, ya sudah selesai, itu normal saja," tutup Akhmad.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat