Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Ekbis
Siap-siap Ngirit! 3 Tarif Ini Bakal Naik di 2020
Kamis, 07 November 2019 - 19:19:39 WIB

SULUHRIAU- Memasuki penghujung tahun, dalam dua bulan ke depan kita bakal menyambut tahun 2020. Biasanya, sejumlah tarif dan harga barang kebutuhan sehari-hari juga bakal mengalami kenaikan di tahun yang baru.

Kamu sebaiknya mulai menyiapkan strategi untuk mengelola keuangan dari sekarang. Pasalnya, beberapa tarif dipastikan bakal naik per 1 Januari 2020. Tarif yang akan mengalami kenaikan berhubungan erat dengan kebutuhan dasar, seperti listrik dan kesehatan. Nah, berikut ini bocoran singkat tiga hal yang kamu harus bayar lebih mahal di tahun depan.

Kalau kamu termasuk satu dari 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA, siap-siap tahun depan harus membayar listrik lebih mahal. Pasalnya, di 2020 pemerintah bakal menghapus subsidi listrik pelanggan 900 VA. Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Raharjo Abumanan bilang, alasan penghapusan itu agar subsidi yang diberikan lebih tepat sasaran.

"Keputusan di Senayan, semua 900 VA dicabut. Semua pelanggan 900 VA baik yang mampu dan tidak mampu, kalau dia pelanggan 900 VA, dicabut (subsidinya)," kata Djoko. Dia juga persilakan pelanggan listrik 900 VA untuk menambah daya hingga 1300 VA. "Kalau mau minta naik (jadi 1300 VA) bolehkan saja, terserah pelanggan. Kalau kemarin kan keputusan politik, semua (subsidi) 900 VA dicabut, masuk ke tarif adjustment," ucapnya.

Setelah sempat menimbulkan polemik, akhirnya Presiden Joko Widodo ketuk palu untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

Persentase kenaikannya pun enggak sedikit, hampir mencapai 100 persen bagi Peserta Penerima Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja. Rinciannya, kelas III dari Rp25.500 naik menjadi Rp40 ribu. Kenaikan bagi peserta kelas II, dari Rp51 ribu menjadi Rp 110 ribu per orang perbulan. Sementara kelas I naik Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.

Harga eceran rokok naik

Buat para perokok, siap-siap ya! Karena pemerintah bakal menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok sebesar 23 persen. Imbasnya, per 1 Januari 2020 harga rokok di tingkat eceran, diperkirakan naik 35 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan cukai rokok dan harga jual eceran tersebut akan ditetapkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK). Menurutnya, kenaikan cukai rokok didasarkan tiga hal. Yaitu, untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara.

"Kita lihat dari sisi konsumsi, memang ada tren kenaikan (perokok perempuan, remaja dan anak-anak) yang perlu untuk menjadi perhatian kita. Jumlah prevalensi mereka yang menghisap rokok meningkat," jelas Sri Mulyani.

Sumber: Viva.co.id
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat