Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Siap-siap Ngirit! 3 Tarif Ini Bakal Naik di 2020
Kamis, 07 November 2019 - 19:19:39 WIB

SULUHRIAU- Memasuki penghujung tahun, dalam dua bulan ke depan kita bakal menyambut tahun 2020. Biasanya, sejumlah tarif dan harga barang kebutuhan sehari-hari juga bakal mengalami kenaikan di tahun yang baru.

Kamu sebaiknya mulai menyiapkan strategi untuk mengelola keuangan dari sekarang. Pasalnya, beberapa tarif dipastikan bakal naik per 1 Januari 2020. Tarif yang akan mengalami kenaikan berhubungan erat dengan kebutuhan dasar, seperti listrik dan kesehatan. Nah, berikut ini bocoran singkat tiga hal yang kamu harus bayar lebih mahal di tahun depan.

Kalau kamu termasuk satu dari 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA, siap-siap tahun depan harus membayar listrik lebih mahal. Pasalnya, di 2020 pemerintah bakal menghapus subsidi listrik pelanggan 900 VA. Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Raharjo Abumanan bilang, alasan penghapusan itu agar subsidi yang diberikan lebih tepat sasaran.

"Keputusan di Senayan, semua 900 VA dicabut. Semua pelanggan 900 VA baik yang mampu dan tidak mampu, kalau dia pelanggan 900 VA, dicabut (subsidinya)," kata Djoko. Dia juga persilakan pelanggan listrik 900 VA untuk menambah daya hingga 1300 VA. "Kalau mau minta naik (jadi 1300 VA) bolehkan saja, terserah pelanggan. Kalau kemarin kan keputusan politik, semua (subsidi) 900 VA dicabut, masuk ke tarif adjustment," ucapnya.

Setelah sempat menimbulkan polemik, akhirnya Presiden Joko Widodo ketuk palu untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

Persentase kenaikannya pun enggak sedikit, hampir mencapai 100 persen bagi Peserta Penerima Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja. Rinciannya, kelas III dari Rp25.500 naik menjadi Rp40 ribu. Kenaikan bagi peserta kelas II, dari Rp51 ribu menjadi Rp 110 ribu per orang perbulan. Sementara kelas I naik Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.

Harga eceran rokok naik

Buat para perokok, siap-siap ya! Karena pemerintah bakal menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok sebesar 23 persen. Imbasnya, per 1 Januari 2020 harga rokok di tingkat eceran, diperkirakan naik 35 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan cukai rokok dan harga jual eceran tersebut akan ditetapkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK). Menurutnya, kenaikan cukai rokok didasarkan tiga hal. Yaitu, untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara.

"Kita lihat dari sisi konsumsi, memang ada tren kenaikan (perokok perempuan, remaja dan anak-anak) yang perlu untuk menjadi perhatian kita. Jumlah prevalensi mereka yang menghisap rokok meningkat," jelas Sri Mulyani.

Sumber: Viva.co.id
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat