Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Hukrim
Polda Riau Tingkatkan Kasus Karhutla Teso Indah ke Penyidikan
Senin, 21 Oktober 2019 - 10:22:29 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Ditreskrimsus Polda Riau meningkatkan penanganan status kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) PT Teso Indah (TI) ke penyidikan.

Peningkatkan status penanganan ini dilakukan setelah pemeriksaan di lokasi dan sejumlah lokasi.

"Kita telah meningkatkan ke penyidikan dalam kasus Karhutla terhadap PT Teso Indah yang arealnya berada di Desa Rantau Bakung Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi dilansir dari detikcom, Senin (21/10/2019).

Polisi sebelumnya memeriksa sejumlah saksi dan menghadirkan ahli bidang lingkungan. Begitu juga pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana peralatan penanggulangan kebakaran milik perusahaan.

"Perusahaan sengaja atau lalai tidak menyiapkan sarana dan prasarana, dana yang memadai, SOP dan sumber daya manusia untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan," kata Andri.

Karhutla itu terjadi, sambung Andri, di areal perkebunan kelapa sawit milik PT TI pada 19 Agustus 2019 lalu. Kebakaran yang terjadi seluas 21,81 hektare (Ha) yang berbatasan dengan suaka Margasatwa Kerumutan di Inhu.

Selain itu kebakaran juga terjadi di lahan perusahaan di Desa Rantau Bakung seluas 37,25 Ha. Sehingga total luas kebakaran di perusahaan perkebunan sawit ini mencapai 69,06 Ha.

"Kita sudah melakukan lidik dengan pengecekan di areal yang terbakar serta keterangan sejumlah saksi dan gelar perkara. Dari dugaan tersebut, penyidik berpendapat bahwa telah terjadi kesengajaan atau kelalaian oleh perusahaan sehingga terjadinya kebakaran dalam lahan perizinan yang dimilik perusahaan," kata Andri.

Penyidik menggunakan UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Dari penyidikan ini nanti akan kita gelar perkara kembali. Saat ini statusnya masih lidik. Nantinya tentu akan ditingkatkan lagi untuk dijadikan tersangka," kata Andri.

Sementara dari pemeriksaan terhadap pihak manajer kebun, diketahui perusahaan tidak menempatkan Amdal di kantornya Estate Rantau Bakung.

"Malah saat manejer kebun kita periksa, mengaku belum pernah melihat Amdal PT TI. Padahal Amdal tersebut merupakan acuan mencakupseluruh operasional usahanya. Pihak manajer mengaku baru mendapat SOP Karhutla pada bulan September 2019 setelah terjadinya kebakaran," kata Andri. [dtc,jan]




 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat