Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Ekbis
Unilever Akui Rexona Sebabkan Kematian Lima Orang di Australia
Kamis, 26 September 2019 - 16:51:40 WIB
Foto BBC/dtc

SULUHRIAU- Perusahaan Unilever yang memproduksi deodorant merek Rexona mengatakan bahwa mereka mengetahui adanya lima orang yang tewas di Australia karena penyalahgunaan penggunaan produk tersebut.

Scott Mingl, kepala unit deodorant di Unilever Australia dan Selandia Baru sebagai perusahaan induk Rexona mengatakan kepada ABC bahwa perusahaan tersebut mengetahui bahwa polisi sudah mengatakan Rexona merupakan salah satu produk yang paling banyak disalahgunakan.

Di tahun 2015, seorang anak berusia 16 tahun di Alice Springs meninggal karena hal tersebut, dan setahun kemudian seorang remaja berusia 15 tahun di Redcliffe (Queensland) juga meninggal karena hal yang sama.

"Kami tahu. Kami mendapat laporan adanya empat kematian di Queensland dan satu di New South Wales." kata Mingl.

"Sepanjang pengetahuan polisi dan perusahaan, kami sudah bekerja sama untuk terlibat dan mencoba memahami masalah ini dan memberikan dukungan lebih baik kepada mereka."

Penyalahgunaan produk seperti Rexona ini disebut sebagai chroming, dimana penggunaannya menghirup bahan kimia yang disemprotkan dari deodoran berbentuk kaleng tersebut, yang bisa membuat penggunanya mengalami ketergantungan.

"Yang pertama, saya merasa sedih mendengar dampak penggunaan produk ini bagi anak-anak, dan dampak penyalahgunaan tersebut oleh mereka yang mengalaminya." kata Mingl.

"Kami menangani masalah ini dengan serius dan sudah bekerja selama beberapa tahun terakhir untuk mengatasi masalah."

Mingl mengatakan bahwa Unilever sudah mengubah desain kaleng deodoran Rexona tersebut dan juga menghabiskan waktu selama beberapa tahun untuk mengubah komposisi bahan kimia di dalamnya.

Walau sudah menghabiskan Rp 1,5 triliun di bidang penelitian dan pengembangan di Unilever, Mingl mengatakan perusahaan tersebut belum menemukan cara untuk mengubah komposisi kandungan kimia Rexona.

Selain berusaha mengubah desain dan komposisi, Unilever juga mengkhawatirkan bahwa perubahan pada Rexona akan membuat remaja yang menyalahgunakannya beralih ke pestisida dan bahan kimia untuk pembersih.

Unilever juga mengatakan dalam uji yang mereka lakukan, Rexona tidaklah berisi bahan kimia yang berbeda dengan produk deodorant lain.

"Kami sudah melakukan uji terhadap seluruh produk deodoran yang ada di pasar untuk mengetahui mengapa Rexona menjadi pilihan dan secara teknis kami tidak menemukan adanya perbedaan." kata Scott Mingl.

Kepolisian Queensland dan Asosiasi Peritel Nasional Australia (NRA) sudah mengukuhkan bahwa Rexona adalah produk yang banyak digunakan oleh anak-anak yang melakukan 'chroming".

Dominique Lamb, Direktur Eksekutif NRA mengatakan sejauh ini mereka tidak mendapat dukungan apapun dari Rexona.

"Rexona khususnya kami lihat paling banyak dibeli atau dicuri dari toko." katanya.

"Yang kami temukan di sejumlah lokasi tumpukan sampai 30 kaleng. Dan di petugas keamanan kami di pusat perbelanjaan menemukan anak-anak yang tampak dalam keadaan 'teler".

"Sering kali kami bisa melihat adanya kaleng deodorant ini di saku celana atau jaket mereka, dan tampak sekali mereka tidak menutup-nutupi apa yang mereka lakukan." kata Lamb lagi.

Sumber: BBC,detik.com | Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat