Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Ekbis
Subsidi Pelanggan 900 VA Dicabut, PLN: Agar Tepat Sasaran
Rabu, 04 September 2019 - 20:14:32 WIB

SULUHRIAU- Pemerintah akan mencabut subsidi untuk pelanggan rumah tangga mampu 900 VA pada tahun depan.

Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Abumanan mengatakan kebijakan itu guna subsidi lebih tepat sasaran ke depan.

PLN, kata dia, selama ini memberikan subsidi kepada pelanggan 900 VA dan 450 VA.

"Nah kemarin keputusan di Senayan (banggar), sudah deh, semua 900 VA dicabut. Begitu, Semua pelanggan 900 VA, baik yang mampu, tidak mampu, kalau dia pelanggan 900, dicabut (subsidinya). 900 VA, sudah pasti mampu lah," ujar Djoko di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga
24 Juta Pelanggan Terancam tak Dapat Subsidi Listrik 2020  Subsidi Energi RAPBN 2020 Turun Jadi Rp 124,9 Triliun  3.000 Rumah Subsidi di Sukabumi Terancam tak Bisa Dijual
 
Djoko memperkirakan jumlah pelanggan 900 VA, baik yang mampu dan tidak mampu, pada Januari 2020 mencapai 27 juta pelanggan. Apabila keputusan penghentian subsidi dilakukan, otomatis para pelanggan 900 VA akan dikenakan tariff adjustment.

"Maka akan ada tariff adjustment. Kelompok ini yang tadinya disubsidi jadi pindah kelompok ke yang tidak disubsidi. Tapi belum tentu, ada kenaikan tarif, tergantung dolar, ICP, dan inflasi. Masuk tarif penyesuaian tiga bulanan saja," ucap Djoko.

Pengamat Energi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmi Radhi mengatakan penurunan subsidi listrik lebih disebabkan oleh kenaikan pendapatan sebagian konsumen 900 VA yang semula termasuk kategori rakyat miskin, saat ini tidak lagi miskin.

"Hanya rakyat miskin konsumen 450 VA dan sebagian konsumen 900 VA rentan miskin  masih mendapat subsidi listrik," kata Fahmi.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan sepengetahuan dia, subsidi untuk 24,4 juta pelanggan rumah tangga mampu 900 VA sudah dicabut. "Setahu saya pelanggan ini tidak disubsidi pemerintah dan seharusnya mereka dikenakan kebijakan penyesuaian tarif (tarif adjustment) yang dihentikan oleh Menteri ESDM pada 2017," ucap Fabby.

Kata Fabby, karena tidak dikenakan penyesuaian tarif, maka pemerintah membayarkan kompensasi kepada PLN pada 2018 dan 2019. "Kompensasi ini pada dasarnya adalah subsidi," lanjut Fabby.

Untuk itu, lanjut Fabby, apabila pemerintah tidak ingin memberikan kompensasi pendapatan kepada PLN, maka kelompok 900 VA RTM tarif listriknya harus disesuaikan dan mengikuti tariff adjustment yang bisa dilakukan setiap bulan atau setiap tiga bulan, seperti sebelum 2018. Fabby menilai, penurunan subsidi listrik ini merupakan usulan APBN 2020.

"Pemerintah perlu sisir lagi pelanggan 450 VA. Apakah benar semuanya masuk dalam kategori rumah tangga miskin," kata Fabby.

Sumber: Republika.co.id
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat