Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Dari Penggrebekan Bandar Narkoba Satriandi, Polda Riau Aman Barang Bukti dari Granat Hingga Senpi
Selasa, 23 Juli 2019 - 15:28:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dari penggerebekan yang ditandai dengan aksi baku tembak antara Jantanras Ditreskrimum Polda Riau dan bandar narkoba, Santriandi di sebuah perumahan Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau diamankan sejumlah barang bukti. 

Selain menembak mati dua tersangka yang ada di dalam rumah tersebut. Satu diantaranya adalah bandar narkoba Satriandi dan satu orang temannya berinisial AR, Jantanras Ditreskrimum Polda Riau mengamankan barang bukti dua pucuk senjata api laras panjang kaliber 5.56 lengkap dengan peredam suara dan teleskop.
Tiga pucuk senjata api genggam, 3 buah Magazen, 1 buah granat aktif. Sementara ada juga 668 butir Peluru, Kaliber 8, Kaliber 9, Kaliber 32, Kaliber 38, Kaliber 5,56 dan juga bentuk bulat/gotri.

Selian itu, ada juga 1 pucuk Per Gun bentuk trisula, 1 unit Radio motorolla, 4 unit handphone, 6 buah KTP, 7 buah Pasport, 1 buah kamera digital, 31 buah Buku tabungan, 1 buah Borgol, dan 2 buah alat bong.

Tak hanya itu, polisi juga mwnyita 31 lembar uang pecahan Rp50.000, 8 buah ATM, 2 unit innova hitam dan sedan merah, 2 buah Bodyface, 3 buah Sarung pancing/ sarung senjata, 2 buah Kotak senjata, 3 buah tas sandang, 8 buah ATM dan 3 buah Dompet.

"Kita juga sedang lakukan pemeriksaan terhadap tersangka lain yakni RN yang kita amankan dalam penggrebekan tersebut," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo saat ekspos di Mapaolda Riau, Selasa (23/7/2019).

Ia mengatakan, jaringan ini tidak menutup kemungkinan adalah jaringan narkoba internasional yang dibuktikan dengan adanya pasport dan juga aliran dana dari beberapa bank. "Saat ini kita masih lakukan Pengejaram terhadap beberapa oknum yang terkiat jaringan ini. "Mudah-mudahan kami berhasil membekuk para pelaku narkoba ini," katanya.

Baku Tembak

Kapolda juga menerangkan kronologis singkat penggerebekan bandar narkoba yang dilakukan sekitar 06.30 WIB.

Penggerebekan katanya, terjadi baku tembak antara anggota Jantanras Ditreskrimum Polda Riau. Aksi itu berlangsung setengah jam hingga menewaskan Satriandi dan AR.

Keberadaan Satriandi di salah satu rumah di Jalan Sepakat diketahui dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan pengintaian beberapa waktu, lalu dilakukan penggerebekan di rumah mertua Satriandi.

Ketika digerebek, Satriandi ada bersama AR dan RN. Mengetahui kedatangan polisi, Satriandi yang sudah siaga dengan senjata api melepaskan tembakan ke arah petugas.

"Tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata. Kami lakukan tindakan tegas, dua tersangka meninggal di tempat, SN dan AR," kata Widodo.

Mengetahui temannya tertembak, tersangka RN mencoba melarikan diri dengan memanjat tembok di belakang rumah. "Petugas bertindak cepat dan tersangka diamankan," katanya.

Selama ini, Satriandi dikenal licik dalam aksi narkoba. Sejak dipecat dari Kepolisian sejak 2015 silam, dia makin nekad menggeluti bisnis narkoba.

Pada Mei 2015, Satriandi pernah digerebek atas kepemilikan narkoba di Hotel Aryaduta Pekanbaru dan ia juga berusaha kabur dan lombat dari lantai 8 hotel hingga mengalami patah kaki.

Kasus diproses Polda Riau dan Satriandi diajukan ke persidangan tapi dia divonis bebas karena dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Satriandi juga terlibat pembunuhan terhadap Jodi Oye (21) di Jalan Hasanuddin Pekanbaru. Atas kasus ini Pengadilan memvonisnya 12 tahun. Selama menjalani masa hukuman, Satriandi kabur pada 2017 silam. [tim]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat