Senin, 17 Agustus 2026 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
 
 
☰ Hukrim
Dari Penggrebekan Bandar Narkoba Satriandi, Polda Riau Aman Barang Bukti dari Granat Hingga Senpi
Selasa, 23 Juli 2019 - 15:28:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dari penggerebekan yang ditandai dengan aksi baku tembak antara Jantanras Ditreskrimum Polda Riau dan bandar narkoba, Santriandi di sebuah perumahan Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau diamankan sejumlah barang bukti. 

Selain menembak mati dua tersangka yang ada di dalam rumah tersebut. Satu diantaranya adalah bandar narkoba Satriandi dan satu orang temannya berinisial AR, Jantanras Ditreskrimum Polda Riau mengamankan barang bukti dua pucuk senjata api laras panjang kaliber 5.56 lengkap dengan peredam suara dan teleskop.
Tiga pucuk senjata api genggam, 3 buah Magazen, 1 buah granat aktif. Sementara ada juga 668 butir Peluru, Kaliber 8, Kaliber 9, Kaliber 32, Kaliber 38, Kaliber 5,56 dan juga bentuk bulat/gotri.

Selian itu, ada juga 1 pucuk Per Gun bentuk trisula, 1 unit Radio motorolla, 4 unit handphone, 6 buah KTP, 7 buah Pasport, 1 buah kamera digital, 31 buah Buku tabungan, 1 buah Borgol, dan 2 buah alat bong.

Tak hanya itu, polisi juga mwnyita 31 lembar uang pecahan Rp50.000, 8 buah ATM, 2 unit innova hitam dan sedan merah, 2 buah Bodyface, 3 buah Sarung pancing/ sarung senjata, 2 buah Kotak senjata, 3 buah tas sandang, 8 buah ATM dan 3 buah Dompet.

"Kita juga sedang lakukan pemeriksaan terhadap tersangka lain yakni RN yang kita amankan dalam penggrebekan tersebut," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo saat ekspos di Mapaolda Riau, Selasa (23/7/2019).

Ia mengatakan, jaringan ini tidak menutup kemungkinan adalah jaringan narkoba internasional yang dibuktikan dengan adanya pasport dan juga aliran dana dari beberapa bank. "Saat ini kita masih lakukan Pengejaram terhadap beberapa oknum yang terkiat jaringan ini. "Mudah-mudahan kami berhasil membekuk para pelaku narkoba ini," katanya.

Baku Tembak

Kapolda juga menerangkan kronologis singkat penggerebekan bandar narkoba yang dilakukan sekitar 06.30 WIB.

Penggerebekan katanya, terjadi baku tembak antara anggota Jantanras Ditreskrimum Polda Riau. Aksi itu berlangsung setengah jam hingga menewaskan Satriandi dan AR.

Keberadaan Satriandi di salah satu rumah di Jalan Sepakat diketahui dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan pengintaian beberapa waktu, lalu dilakukan penggerebekan di rumah mertua Satriandi.

Ketika digerebek, Satriandi ada bersama AR dan RN. Mengetahui kedatangan polisi, Satriandi yang sudah siaga dengan senjata api melepaskan tembakan ke arah petugas.

"Tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata. Kami lakukan tindakan tegas, dua tersangka meninggal di tempat, SN dan AR," kata Widodo.

Mengetahui temannya tertembak, tersangka RN mencoba melarikan diri dengan memanjat tembok di belakang rumah. "Petugas bertindak cepat dan tersangka diamankan," katanya.

Selama ini, Satriandi dikenal licik dalam aksi narkoba. Sejak dipecat dari Kepolisian sejak 2015 silam, dia makin nekad menggeluti bisnis narkoba.

Pada Mei 2015, Satriandi pernah digerebek atas kepemilikan narkoba di Hotel Aryaduta Pekanbaru dan ia juga berusaha kabur dan lombat dari lantai 8 hotel hingga mengalami patah kaki.

Kasus diproses Polda Riau dan Satriandi diajukan ke persidangan tapi dia divonis bebas karena dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Satriandi juga terlibat pembunuhan terhadap Jodi Oye (21) di Jalan Hasanuddin Pekanbaru. Atas kasus ini Pengadilan memvonisnya 12 tahun. Selama menjalani masa hukuman, Satriandi kabur pada 2017 silam. [tim]



 
Berita Lainnya :
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    02 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    03 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    04 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    05 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    06 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    07 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    08 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    09 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    10 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    11 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    12 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    13 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    14 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    15 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    16 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    17 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    18 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    19 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    20 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    21 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    22 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat