Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Laporkan Suporter PSPS Curva Nord ke Polisi,
Gubri Syamsuar: Seumur Hidup Baru Kali Ini Saya Dihina Seperti Itu
Selasa, 25 Juni 2019 - 21:26:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah tegas dengan melaporkan suporter PSPS Riau, Curva Nord, terkait dengan yel-yel yang diteriakkan dengan kata-kata menghina Gubernur Riau Syamsuar.

Yel-yel Curva Nord usai laga antara PSPS melawan PSMS Medan akhir pekan lalu dinilai sangat tidak pantas karena disamakan dengan binatang.

Perintah melaporkan suporter fanatik PSPS Riau tersebut, langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar, yang baru pulang dari Thailand, dan mengambil sikap tegas dengan menempuh jalur hukum penghinaan dirinya, Selasa (25/6/2019), melalui Biro Hukum Setdparov Riau.

“Baru kali ini seumur hidup saya, ada orang yang mengubah saya dengan kata-kata binatang. Dan ini tidak bisa saya terima, dan laporan itu memang saya yang nyuruh,” tegas Gubri, Selasa (25/6/2019) di Kantor Gubernur Riau.

Gubri menegaskan, ini pelajaran bagi suporter agar tidak melakukan hal yang sama terhadap orangtua lagi. Dan cukup bagi dirinya saja yang mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya dari suporter.

Sejauh ini ia tidak pernah menerima perlakuan yang dirinya tidak mengetahui apa yang menjadi alasan mereka menghina dirinya dengan ucapan binatang.

“Awak pulak yang disalahkan, jadi biarkan penegak hukum yang menyelesaikannya. Itukan sesuai dengan koridor hukum, cukup saya yang kenak jangan sampai ada yang lain kenak,” katanya.

“Mudah betul mereka bilang orang anjing, nanti semua orang mengatakan anjing marahlah orang. Biar sajalah mereka menerimanya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita ini berada di tanah Melayu yang bermarwah, harus saling menghargai,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Karo Hukum Pemprov Riau, Nelly Wardani, melalui Kepala Sub Litigasi Pemprov Riau Yan Dharmadi, Selasa (25/6/2019) siang, memebenarkan gubernur yang memerintah agar melaporkan suporter Riau tersebut. Dalam aduan ini, pihaknya melaporkan Dolly Sandafic, selaku koordinator masa aksi Suporter PSPS Riau. Sesuai Pasal 315 KUHP pidana tentang penghinaan ringan.

“Sesuai arahan pimpinan, hari ini kita sudah membuat pengaduan ke Polda Riau. Kita berharap pengaduan di proses lebih lanjut,” ungkap Yan Dharmadi.

Dijelaskannya, pihaknya mengadukan pihak terkait Pasal 27 ayat 3 tidak ada delik penghinaan. Namun, karena tidak masuk, maka diarahkan ke kasus pidana. Pihaknya masih tahap pemeriksaan awal. Untuk proses selanjutnya akan ditindaklanjuti beberapa hari kedepan yakni paling lama 10 hari.

“Kami awalnya melaporkan penghinaan ini terkait kasus ITE ke Ditreskrimsus Polda Riau. Namun, oleh penyidik diarahkan melapor ke Ditreskrimum Polda Riau. Dan dugaan penghinaan terhadap Gubernur Riau ini, terpantau di rekaman video YouTube,” ungkapnya.

“Untuk tahapan selanjutnya, nantinya pihaknya akan dipanggil pemeriksaan BAP pokok permasalahan. Dalam beberapa hari kedepan kita akan dipanggil untuk di BAP,” jelasnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai penyelesian secara kekeluargaan karana pihak Curva Nord sudah menyatakan permintaan maaf saat audiensi dengan Wakil Gubernur Riau, Yan Dharmadi menegaskan semua tergantung Gubernur karena gubernur yang minta untuk dilaporkan.

“Kalau itu nanti tergantung gubernur karena permintaan maaf belum pada dirinya, tapi dengan Wakil Gubernur,” tutupnya.

Curva Nord Siapkan 15 Pengacara

Menyikapi soal laporan hukum tersebut, salah satu Anggota Curva Nord, Isan, mengatakan bahwa hal tersebut tidak begitu ditanggapi karena Curva Nord sudah melakukan hearing dengan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

"Kita sudah sampaikan keinginan kita untuk PSPS, termasuk permohonan maaf secara langsung atas sikap-sikap yang kita lakukan," ujar Isan pada Selasa (25/6/2019).

Namun demikian, pihak Curva Nord sendiri juga telah bersiap jika harus menempuh jalur hukum. Isan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 15 orang pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru.

"Pada dasarnya apapun yang disampaikan media di sana, kita tetap menanggapinya dengan kepala dingin. Tapi kita tetap bersiap untuk menempuh jalur hukum," kata Isan.

Isan berharap apapun masalah yang terjadi pada Curva Nord bisa segera selesai. Selain itu ia juga ingin apa saja yang menjadi perjuangan pecinta sepak bola di Riau bisa terwujud segera.

Editor: Jandri | Sumber: Cakaplah






 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat