Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Ekbis
OJK Rilis 231 Pinjaman Online Ilegal

Ekbis - - Rabu, 29/05/2019 - 06:43:49 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar 231 penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech peer-to-peer lending) yang tidak memiliki izin (ilegal).

Untuk itu konsumen diingatkan lebih berhati-hati sehubungan dengan maraknya penawaran selama bulan ramadhan sampai lebaran.

Kepala OJK Riau Yusri menjelaskan, aktivitas 231 fintech peer-to-peer lending ilegal tersebut telah resmi diberhentikan tim satuan tugas penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi atau satgas waspada investasi.

Pihaknya terus meminta masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman terhadap fintech peer-to-peer lending yang tidak terdaftar atau izin OJK. Ini agar terhindar dari ulah fintech peer-to-peer lending ilegal tersebut.

Saat ini banyak entitas fintech peer-to-peer lending yang melakukan kegiatan melalui aplikasi yang terdapat di appstore atau playstore, bahkan juga di media sosial yang tidak terdaftar dan tidak berizin dari OJK sesuai peraturan otoritas jasa keuangan nomor 77/pojk.01/2016, sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

Yusri menyarakan bagi masyarakat yang membutuhkan pembiayaan maka sebagaiknya menggunakan jasa layanan pinjaman online resmi atau melului lembaga pembiayaan lainnya yang memiliki izin. [slt]

 





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved