Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Tim Pakar Polhukam Kaji 13 Aktivitas Tokoh, Bachtiar Nasir Hingga Amien Rais
Sabtu, 11 Mei 2019 - 12:18:46 WIB

SULUHRIAU- Ada 13 aktivitas yang sedang dikaji para pakar di Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. Aktivitas yang dikaji itu mulai dari kegiatan Bachtiar Nasir hingga Amien Rais.

"Banyak, ada 13 kalau nggak salah dipaparkan fakta-faktanya. Rapat terakhir ya, 13. Aktivitas itu antara lain yang saya ingat itu mengenai Bachtiar Nasir, kedua, Kivlan Zen kalau nggak salah, ketiga Eggi Sudjana, antara lain ya, yang saya ingat, dan juga Amien Rais, dan juga habib siapa itu saya nggak ingat namanya," ujar anggota Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, Prof Romli Atmasasmita, Sabtu (11/5/2019).

Dia mengatakan tim pakar tersebut membantu Menko Polhukam Wiranto sebagai koordinator bidang hukum, keamanan dan HAM. Menurutnya, kegiatan Tim Asistensi itu tidak akan menghambat Polisi dalam melakukan penyelidikan ataupun penyidikan kasus terkait tokoh-tokoh yang sedang dikaji aktivitasnya oleh para pakar.

"Maksud Pak Menko itu adalah karena saya membawahi bidang-bidang hukum, keamanan di satu sisi, HAM di satu sisi, maka hukumnya harus di depan, baru keamanannya muncul, jadi dijaga juga jangan sampai ada pelanggaran HAM. Tapi polisi tidak perlu menunggu kita selesai, karena jauh sebelum kita dibentuk polisi sudah mulai melakukan penyelidikan, sehingga kemarin ada Eggi Sudjana, ada Kivlan, nah itu rangkaian dari hasil penyelidikan polisi. Kita dibentuk baru kemarin, tapi kemarin sudah dipaparkan ada 13 fakta yang di antaranya yang sudah diselidiki oleh Bareskrim," ucapnya.

Para pakar ini, kata Romli, akan memberi masukan terhadap langkah hukum yang sedang dilakukan oleh Polisi. Namun dia memastikan pemerintah, dalam hal ini Kemenko Polhukam tak akan mencampuri urusan penegakan hukum yang dilakukan Polisi atau aparat penegak hukum lainnya.

"Kita-kita ini nantinya kalau itu jadi satu perkara di pengadilan, tentu sejak proses penyidikan kita sudah dimintai sebagai ahli. Maksudnya, Pak Wiranto itu bukan ingin mencampuri, dia koordinasi, antara pakar, akademisi, dengan praktisi, selebihnya Kementerian nggak ikut campur, mau diapain itu kasus, atau bagaimana dia nggak boleh ikut campur," ujarnya.

Sebelumnya, Wiranto menyatakan para pakar yang tergabung dalam Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam mulai membahas aktivitas yang diduga melanggar hukum. Kajian ini akan diteruskan ke penegak hukum.

"Saya rapat dengan para pakar-pakar yang menjadi Tim Asistensi Hukum, kita telah membedah semua hal-hal yang menyangkut aktivitas-aktivitas, aksi-aksi yang secara terbuka sudah mempengaruhi (khalayak) umum untuk melakukan sesuatu yang inkonstitusional," ujar Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Kajian atas aktivitas inkonstitusional menurut Wiranto juga akan dilakukan organisasi profesi terkait hukum. Akan dikaji pasal-pasal sangkaan pidana terkait aktivitas yang melanggar hukum.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat