Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Polisi Tahan Pendiri PA 212 Buchari Muslim di Kasus Penipuan Visa Haji
Jumat, 05 April 2019 - 18:25:32 WIB

SULUHRIAU- Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Buchari Muslim sebagai tersangka kasus dugaan penipuan visa haji. Buchari saat ini telah ditahan polisi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan kapasitas penyidik akhirnya tersangka dilakukan penahanan sampai sekarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (6/4/2019).

Kasus tersebut dilaporkan oleh M Jamaludin pada 28 Juni 2018. Sejak kasus itu dilaporkan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi hingga akhirnya melakukan gelar perkara dan meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.

"Kemudian saksi semua dipanggil dimintai keterangan, setelah dilakukan gelar perkara dinaikkan (status) terlapor jadi tersangka," jelas Argo.

Selanjutnya polisi menangkap Buchari pada Kamis (4/4/2019) sekitar pukul 04.30 WIB di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi. Buchari kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

"Kemudian yang bersangkutan kita periksa sebagai tersangka didampingi oleh lawyer pengacara staf dari Pak Egi Sudjana," ungkapnya.

Kasus itu berawal ketika tersangka menawarkan pengurusan visa haji terhadap 27 orang jamaah Jamaludin. Saat itu Buchari mengaku bisa membantu memuatkan visa haji furodah.

Selanjutnya, Jamaluudin dan Buchari bertemu di depan Kedutaan Besar Arab Saudi dan melakukan transaksi. Korban menyerahkan uang USD 136.500 berikut 27 paspor kepada Buchari untuk pengurusan visa haji furodah.

Akan tetapi, tiga hari setelah uang itu diserahkan, visa haji furodah tidak kunjung keluar dan Buchari pun tidak memberi kabar. Jamaludin kemudian meminta bantuan kepada Syeikh Ali Jabber untuk menghubungi Buchari.

Hingga akhirnya Jamaludin dan Buchari bertemu dan Buchari membuat surat pernyataan telah menerima uang dan 27 paspor dari Jamaludin. Namun hingga kasus itu dilaporkan ke polisi, Buchari tidak kunjung mengembalikan uang Jamaludin.

PA 212 Akan Dampingi

Persaudaraan Alumni (PA) 212 angkat suara terkait kasus yang tengah dihadapi salah satu pendiri, Ustadz Buchari Muslim (UBM). PA 212 mengatakan kasus yang dihadapi Buchari merupakan kasus pribadi.

"Perkara UBM adalah kasus pribadi terkait perselisihan bisnis travel dan utang-piutang, itu pun kasus lama. Seharusnya masuk kasus perdata, tetapi entah kenapa dapat beralih menjadikannya kasus pidana, lalu langsung digerebek dan ditahan, tanpa proses pemanggilan dan pemeriksaan sebagaimana mestinya," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif lewat keterangannya, Jumat (5/4/2019).

Slamet mengatakan PA 212 akan terus mendampingi dan membela Buchari semaksimal mungkin termasuk memonitor perkembangan penanganan kasusnya. Dia menduga kasus yang dihadapi Buchari berkaitan dengan politik dan aktivismenya di gerakan 212.

"Tampaknya ada kaitan masalah politik dengan statusnya sebagai caleg salah satu parpol, sekaligus sebagai aktivis 212," kata dia.

"Selanjutnya kami melalui para pengacara, terhadap penahanan yang bersangkutan, akan mengambil langkah hukum, di antaranya sesegera mungkin akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Adapun soal-soal lainnya yang berhubungan dengan perkara a quo, silakan komunikasi dengan kuasa hukum UBM yang telah ditunjuk oleh yang bersangkutan," ujar Slamet.

Polisi Tegaskan tak Bermuatan Politis

Polisi membantah tudingan PA 212 soal adanya unsur politis dalam kasus ini, dan menyatakan pihaknya profesional dalam menangani kasus pendiri PA 212 tersebut.
"Kita profesional saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi dilansir detikcom, Jumat (5/4/2019).

Argo mengatakan pihaknya menangani kasus tersebut karena ada laporan dari masyarakat. Argo menegaskan penangkapan itu tidak bermuatan politis. "Wong ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan, tidak ada kaitannya sama politik," tegas Argo.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri







 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat