Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Hukrim
Dibawa Pakai Kerjang Seperti Pedagang, BNN Riau Ciduk Pelaku dan Amankan Narkoba Senilai Rp25 M

Hukrim - - Kamis, 04/04/2019 - 12:04:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Luar biasa!, modus baru pelaku narkoba. Menggunakan keranjang gandeng dibawa dengan sepeda motor bak pedagang kedai harian dan narkoba di dalamnya.

Atas modus ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil mengungkap dan menciduk pelaku.

Menurut BNN ini pengedar menggunakan modus baru, yakni menggunakan keranjang hasil kebun yang dibawa menggunakan sepeda motor.

"Ini merupakan cara tradisional. Jadi, ketika dilihat tidak akan dikira ada narkoba, karena dikemas dengan cara-cara tradisional" kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Untung Subagyo Kamis, (4/4/2019).

Untung mengatakan, informasi mengenai peredaran narkotika ini berawal dari masyarakat. Barang ini dibawa dari Dumai dan hendak dibawa ke Pekanbaru via Duri. "Kita amankan Sabtu kemarin di Pekanbaru dengan jumlah 13 ribu butir ekstasi dan 24 kg sabu," sebutnya

Untung mengatakan modus operandi ini sangat kondisional. Mereka menggunakan berbagai cara untuk bisa mengelabui masyarakat dan juga petugas. Jika biasanya menggunakan mobil mewah, kali ini pengedar justru menggunakan cara yang tradisional.

Untuk tersangka sendiri ada tiga orang yang diamankan yakni Rs dan A sebagai pengedar. Sedangkan Ar ini sebagai kurir. "Saat ini kita sedang memburu S yang menjadi otak di balik peredaran narkoba dalam jumlah besar. Mereka ini para pemain lama yang sudah lama dicari," jelas Untung.

Narkoba ini direncanakan dijual tidak hanya di Pekanbaru, namun juga di sekitar Pekanbaru serta Jakarta. Total untuk seluruh barang bukti narkotika yang diamankan ini bernilai lebih dari Rp25 miliar. [rri,ckl,jan]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved