Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Temui Guru, Keterangan Wako Lebih Banyak Ditolak dan Disambut Wuuu Oleh Guru
Senin, 25 Maret 2019 - 17:09:56 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Hari keenam Demo guru sertifikasi ke kantor Walikota Pekanbaru Senin (25/3/2019) ada perkembangan.

Walikota Firdaus, MT didampingi Asisten I Azwan dan Kadisdik Abdul Jamal, Kasatpol PP dan Ketua PGRI Devi Warman di halaman kantor walikota, semula guru mendapat angin segar, lantaran keinginan guru untuk ditemui walikota terwujud.

Namun, pertemuan lebih setengah jam itu, tidak berjalan mulus sebagaimana diharapkan Walikota agar guru menghentikan demo dan paham bahwa guru sertifikasi tidak boleh menerima tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

Walikota dalam kesempatan itu menyampaikan ke guru sejumlah alasan yang sebelumnya juga disampaikan ke media. Yang intinya ada larangan guru menerima doble tunjangan seperti permenbud dan diperkuat juga oleh Permendagri.

"Itu regulasinya, sejauh aturan itu belum dibatalkan, kita tidak bisa melanggarnya, andaikan tetap dibayarkan kosekwensinya bisa dikembalikan bahkan bisa konsekuensi hukum," terang Wako Firdaus.

Namun, alasan itu tidak dapat diterima guru, bahkan guru heboh, mulai dari melambaikan tangan tanda menolak keterangan itu hingga berujar huuuu...

"Itu-itu saja alasan bapak, mengapa di Pemrov Riau, Jambi dan sejumlah daerah lainnya bisa menerima dua tunjangan," sambut guru riuh.

Walikotapun tidak kehabisan penjelasan, ia mengatakan bahwa Pekanbaru adalah satu daerah yang menjalankan sistem single salary, sehingga tunjangan doble tak dibenarkan. "Regulasi harus dibatalkan dengan regulasi," kata Wako pula.

Guru tetap tidak mau menerima, bahkan melalui pengeras suara, guru dengan tegas akan kembali demo hingga Perwako No 7 tahun 2019 dicabut.

Gambar mungkin berisi: 5 orang, keramaian dan luar ruangan

Setelah keterangan Walikota, ditambahkan oleh Ketua PGRI Pekanbaru Devi Warman, yang menjelaskan tidak terlalu jauh dari keterangan Walikota. Namun, Devi menegaskan, tidak regulasi diperdebatkan di lapangan, perlu upaya urung rembug untuk menjadi solusinya.

Namun, piak guru juga tidak puas dengan penjelasan dari Devi Warman, dan tak lama berselang walikota meninggalkan para guru, dengan menitipkan pesan, sebaikanya dirundingkan melalui perwakilan di ruangan kantor Walikota.

Sampai disini, waktu sudah pukul 14.10 WIB sudah lewat waktu Shalat Ashar. Sejumlah gurupun masih urung rembug mencari format terbaik untuk solusi permasalahan dihadapi.

Intinya bagaimana Perwako dicabut, dan guru sertifikasi bisa kembali menerima tunjangan TPP. [tim]
 





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat