Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Soal Polemik Tunjangan Guru Pekanbaru
Sumardi Taher: Harusnya Pemko Memihak ke Guru
Kamis, 14 Maret 2019 - 09:10:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Mantan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau Sumardi Taher angkat bicara soal polemik tunjangan penghasilan guru dikaitkan dengan Perwako No 7 tahun 2019.

Menurut Sumardi yang juga praktisi pendidikan ini sangat menyayangkan sikap Pemko yang dianggapanya kurang memihak ke guru.

"Saya sudah bicara dengan Sekda Pekanbaru, saya tanya mana surat Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) yang melarang guru menerima tunjangan sertifikasi dan tunjanga penghasilan pegawai (TPP) melalui APBD," ujar Sumardi dalam bincang-bincang dengan media ini usai mendampingi guru di DPRD Pekanbaru.

Ia bahkan menyebut tidak ada hubungan antara tunjangan guru yang sudah besertifikasi dengan yang guru belum berserifikasi, lalu menerima TPP. "Apa hubungannya, guru sertifikasi menerima hak dari kopentesinya, lalu daerah memberikan TPP di luar itu, termasuk untuk guru yang belum sertifikasi, dimana hubungannya," ujar mantan senator dari Riau ini.

Tapi kalau soal anggaran terbatas, lalu dibuat aturan, maka Pemko juga harus menjelaskan hal ini ke guru, termasuk, sosialisasi perwako tersebut.

Menurutnya, dalan konteks tunjangan ini, guru dalam pihak yang benar. "Kita lihat saja nanti," kata Sumardi lagi.

Salah seorang guru di salah satu SDN Pekanbaru yang ikut berjuang soal tunjangan ini mengatakan, lahirnya perwako tersebut justru membuat diantara guru yang belum sertifikasi 'jumawa', mereka bisa menerima TPP yang juga cukup pantatis dibanding guru yang sudah sertifikasi, lalu bagaimana kualitas para tenaga pendidik nantinya," kata guru olah raga yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, seperti diberitakan banyak media, pernyataan pihak Pemko Pekanbaru menyebut penghentian tunjangan penambahan penghasilan atau TPP, bagi guru yang sudah menerima sertifikasi karena tidak dibolehkan KPK dibantah oleh lembaga anti rasuah tersebut.

"KPK tidak pernah memberikan rekomendasi secara tertulis kepada Pemko Pekanbaru agar tidak lagi memberikan TPP bagi guru yang sudah mendapat tunjangan sertifikasi," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah Selasa, (12/3/2019) dilansir JPNN.

Sebaliknya, lanjut Febri, yang ada adalah bahwa sesuai dengan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang sudah disampaikan ke KPK, agar setiap Pemda mengimplementasikan TPP sebagai salah satu bidang / program yang didorong KPK.

"Implementasi TPP ini merupakan salah satu program dalam Bidang Manajemen ASN yang direkomendasikan / didorong KPK yang dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya agar mengacu kepada ketentuan yang berlaku," jelas Febri.

Pernyataan dikaitkan sehubungan Wali Kota Pekanbaru Firdaus beralasan tidak menganggarkan lagi TPP guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi pada TA 2019, salah satunya karena tidak dibolehkan oleh KPK. Para guru diberi solusi untuk memilih satu dari dua tunjangan yang boleh mereka terima.

"Tunjangan yang dipersoalkan guru kan sudah jelas. Tahun lalu kita beri untuk guru. Pertama guru yang bersertifikat itu kebijakan pusat. Di daerah kita tambah insentifnya tunjangan daerah, tetapi tahun ini atas arahan pusat dan KPK bidang pencegahan, itu tidak boleh menerima dua tunjangan,"kata Firdaus sebelumnya.

Paska keluarnya pernyataan pihak KPK ini, Sekko Pekanbaru HM Noer MBs dimintai tanggapannya melalui WhatshApp pribadi tidak berkomentar.

Ia mengatakan. "Nanti aja, kalau boleh request..atau konfirmasi ke agt di pku..kami lagi di luar..hehe," begitu tulisan di WAnya diterima pukul 08.34 , Kamis (14/3/2019) pukul . [tim]





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat