Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Rencanakan Konsultasi ke MenPAN-RB
Pemko Pekanbaru Minta Waktu 2 Minggu Clearkan Tuntutan Guru Saol Tunjangan
Senin, 11 Maret 2019 - 15:58:33 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polemik tuntutan guru soal tunjangan penghasilan pegawai (TPP) masih belum clear.

Kendati demikian, Senin (11/3/2019) ketika guru berunjuk rasa ke kantor Walikota Pekanbaru, pihak Pemko diwakili Sekko Pekanbaru, Kabag Humas, Kabag Hukum, Kaban Kesbangpol, Kadisdik menrima perwakilan guru untuk mendengar aspirasi para guru. hadir juga Ketua PGRI Pekanbaru dan pihak kepolisian dalam pertemuan di ruangan rapat Walikota itu.

Guru tetap menginginkan bisa menerima TPP serta tunjangan guru sertifikasi  (bagi guru sertifikasi) dengan berbagai argumentasi mereka.

Namun, Sekko Pekanbaru HM Noer, MBs menjawab hal ini akan merumuskan dulu dan meminta waktu dua minggu. Bahkan infromasi dari sejumlah pejabat Pemko yang ikut hadir  rapat, untuk mencari solusi ini, direncanakan akan membawa perwakilan guru, DPRD dan Disdik untuk menjumpa MenPAN-RB ke Jakarta.

Menurut Sekko HM Noer, MBs tidak dapat memutuskan soal revisi Perwako No 7 tahun 2019 yang menjadi aturan larangan guru menerima tunjangan ganda. "Kita akan berupaya menyelesaikan dua minggu tuntutan guru ini," katanya.

Dikatakan, sistim anggaran di Pekanbaru menganut Single Salary (pengahsilan tunggal-red). berbeda dengan daerah lain yang belum menerapkan single salary.

Tunggu Surat KPK

Dikonfirmasi Kabag Hukum Pemko Pekanbaru, Pardam, SH enggan berkomentar panjang soal revisi Perwako tersebut. Sebab, soal adminitarsi ini ditangani oleh BPKSDM dan Inspektorat.

Namun, Pardam yang juga ikut rapat masalah ini mengatakan, Pemko akan menunggu dulu surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena Pemko katanya sudah membuat surat terkait konsultasi hal ini. "Kalau mengambil contoh Kota Sijunjung, ada surat KPK terkait larangan menerima tunjangan ganda," katanya singkat.

Terlalu Lama

Sementara itu, pihak guru mengaku waktu dua minggu itu terlalu lama. Seperti dikatakan salah seorang guru yang enggan ditulis namanya, mengatakan, guru akan tetap mengawal hal ini. Jika memang ada rencana perwakilan guru akan dibawa berkonsultasi ke pihak terkait di Jakarta, itu sangat baik," katanya.

Seperti diberitakan, guru SD dan SMP Pekanbaru berdemo mempertanyakan Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Pasalnya, guru sertifikasi tidak lagi bisa menerima dua tunjangan yakni tunjangan daerah dan guru sertifikasi. Dimana tahun kemarin masih bisa," kata guru. [han,chr]




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat