Selasa, 14 Mei 2024
Sebanyak 442 Jemaah Haji Pekanbaru Sudah di Asrama Haji Batam | Dibuka Pj Bupati Kampar, Sebanyak 903 Siswa Ikuti O2SN dan FLS2N Tahun 2024 | Warga Desa Lubuk Sakat Temukan Bayi Sudah tidak Bernyawa di Kebun Sawit, Diduga Korban Penganiayaan | Kloter I Jemaah Haji Riau Tiba di Batam | Jemaah Haji Pekanbaru Penerbangan Pertama Berangkat, Kasi PHU Kemenag: Alhamdulillah Lancar | Heriyanto dari Unram Terpilih Sebagai Koordinator Pusat BEM SI pada Munas ke-17 di Pekanbaru
 
Hukrim
Kampanye di Sekolah, Dua Caleg Divonis 3 Bulan Penjara

Hukrim - - Rabu, 06/03/2019 - 21:47:04 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dua calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti di salah satu partai politik terbukti melakukan kampanye di sekolah.

Dengan demikian, kepada mereka dijatuhkan vonis masing-masing divonis tiga bulan penjara dan denda 24 juta.

Dua caleg tersebut terbukti  melanggar UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017.

Kedua caleg Marsita dan Fajriah yang didakwa melanggar pasal 280 ayat (1) huruf a jo pasal 521 UU Nomor 07 tahun 2017 tentang pemilu jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Mereka divonis majelis hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Selasa (5/3/2019).

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengapresiasi kinerja bawaslu meranti yang tergabung dalam sentra gakkumdu serta PN Bengkalis.

Sebab putusan tersebut membuktikan bahwa Bawalsu bekerja dengan baik sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat dalam mengawal pemilu agar berjalan dengan penuh integritas.

Pihaknya berharap tidak ada lagi kasus serupa agar peserta pemilu lebih berhati hati,  apalagi dari jauh-jauh hari Bawaslu di Riau sudah mengingatkan tentang sanksi bagi yang melanggar UU pemilu.

Atas putusan majelis hakim terhadap perkara pemilu tersebut, melalui penasehat hukum menyatakan menolak lalu akan melakukan upaya hukum banding atas sikap para terdakwa, jaksa penuntut umum Kejari Kepulauan Meranti juga menyatakan banding. [slt]

 

 

 





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved