Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tak Capai Target, KPK Minta Maaf
Rabu, 30 Januari 2019 - 12:57:13 WIB

SULUHRIAU- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif minta maaf karena pimpinan KPK belum dapat penuhi target skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Saat baru dilantik pada akhir 2015, pimpinan KPK jilid IV yang digawangi Agus Rahardjo, Laode Syarif, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan ini menargetkan IPK Indonesia mencapai 50 poin pada 2019.
 
"Saya mau mohon maaf pada rakyat Indonesia. Pada waktu Bu Basaria, Pak Agus dan saya dilantik, setelah dilantik presiden bertemu berenam. Saya yang bicara. Mudah-mudahan karena kami hampir sama mulainya, insya Allah 50," kata Laode kepada wartawan, Rabu 30 Januari 2019.

Namun, target itu meleset. Berdasarkan rilis Transparency International Indonesia (TII), skor IPK Indonesia 38 poin atau hanya naik satu poin dibandingkan tahun 2017 dan 2016, yakni 37 poin.

Laode berharap, pimpinan KPK jilid V yang akan diseleksi tahun ini mampu meningkatkan secara signifikan skor IPK Indonesia. Setidaknya mencapai angka 40.

Menurut dia, hal ini bisa tercapai jika pimpinan KPK dan pemerintah mendatang fokus membenahi sektor-sektor yang masih mendapatkan rapor merah dari survei yang dilakukan TII. "Kalau kita mau meningkatkan IPK Indonesia lebih baik, semua nilai yang merah itu dinaikkan ke atas," ujarnya.
 
Dalam menyusun CPI Indonesia tahun 2018, TII memakai sembilan sumber data. Terdapat dua sumber data yang menyumbang kenaikan IPK Indonesia tahun 2018, yakni Global Insight Country Risk Ratings dan PERC (Political and Economic Risk Consultancy) Asia Risk Guide.

Sementara lima sumber data memberikan skor stagnan yakni, World Economic Forum, PRS International Country Risk Guide, Bertelsmann Foundation Transform Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, dan World Justice Projects.

Adapun dua sumber data mengalami penurunan, yakni lMD World Competitiveness Yearbook dan Varieties of Democracy Projects. TII menyebut, sumber data yang stagnan dan turun banyak berbicara relasi antara pebisnis dan politisi.

Laode mengakui terdapat sejumlah faktor yang membuat KPK sulit mendongkrak skor IPK Indonesia. Terkait korupsi sektor politik misalnya, data dari TII sejalan dengan kasus korupsi yang ditangani KPK. Sekitar 88 persen koruptor yang ditangani KPK terkait dengan aktor politik, mulai dari DPR, DPRD, gubernur, bupati, wali kota dan lainnya.

Menurut Laode, korupsi di sektor politik sulit diberantas lantaran rendahnya komitmen dan kesadaran aktor politik. "Seharusnya yang memberi contoh itu adalah aktor-aktor politik tetapi mereka yang merusak itu," ujarnya.

Laode mencontohkan, komitmen dan kesadaran anggota DPRD dalam melapor harta kekayaan. Bahkan, terdapat sejumlah DPRD provinsi seperti Jakarta, Banten, Lampung dan lainnya yang tak satupun anggotanya menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Jadi bagaimana mau memperbaiki tapi aktor politiknya tidak memberikan contoh. Yang ditangkap aktor politik dan yang belum ditangkap juga tidak mau lapor LHKPN," katanya.

Laode mengakui kepatuhan melapor harta kekayaan di Indonesia hanya sebatas moral dan belum ada sanksinya. Padahal, di negara lain, penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaan sudah bisa dijerat oleh penegak hukum.

Soal rendahnya komitmen aktor politik, Laode meragukan komitmen DPR RI untuk memperbaiki regulasi pemberantasan korupsi, termasuk mengenai LHKPN. "Kami meminta DPR perbaiki regulasi antikorupsi, tapi masalahnya kita harus percayakan hal ini kepada mereka yang tidak patuh," ujarnya.

Selain korupsi di sektor politik, masih rendahnya skor IPK Indonesia juga dipicu persepsi korupsi terkait lembaga penegak hukum. Menurut Laode, korupsi terkait aparat penegak hukum bisa dicegah dengan pebaikan sistem rekrutmen, sarana dan prasarana serta gaji yang layak. "Bukan satu-satunya cara bebas korupsi itu meningkatkan gaji, tapi penggajian yang rasional penting," ujarnya.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat