Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Terkait Tewasnya Anak SDN 166 Pekanbaru
Guru Olahraga Ditahan, Keluarga dan Disdik Minta Damai ke Keluarga Korban
Senin, 28 Januari 2019 - 19:51:39 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tewasnya seorang siswa kelas VI SDN 116 Pekanbaru di Parit Belanda (Anak Sungai Siak), Jumat (25/1/2019)
berujung dengan penahanan guru pendidikan jasmasi (olahraga) Abu Nazar oleh pihak kepolisian.

Namun,  pihak guru dan Disdik berupaya agar keluarga korban dengan pihak guru bisa berdamai supaya proses hukum tidak dilanjutkan.

Kadisdik Pekanbaru H Abdul Jamal dikonfirmasi Senin (28/1/2019) tidak menampik, bahwa guru olah raga saat kejadian itu ditahan.

"Kemarin disamping kita sudah datangi keluarga korban dan memberi santunan. Tadi dari laporan pihak sekolah dan Kabid terkait Disdik Pekanbaru melaporkan, bahwa ada upaya damai," katanya.

Dikatakan Jamal, informasinya dengan adanya perdamaian ini, diharapkan pihak polisi membebaskan guru tersebut. "Tadi informasinya akan dibebaskan hari ini," kata Jamal lagi Senin sore.

Namun demikian, katanya lagi jikapun proses hukum dilanjutkan, Disdik meminta agar penahanan ditangguhkan. "Ini saya kira musibah, namun demikian, dari sudut pandang hukum mungkin berbeda, maka aparat hukumlah yang lebih tahu," katanya.

Satu hal yang dutegaskan Jamal, apapun kegiatan siswa, pihak sekolah atau guru yang mengadakan harus menjamin (melalui pengawasan-red) pelaksanaan itu terhindar dari masalah.

"Saya selalu tegaskan, agar pihak membuat kegiatan itu bertanggungjawa. sebab, kegiatan seperti ini biasanya Disdik serahkan ke pihak sekolah, apalagi seperti kasus inikan kegiatan pramuka," jelasnya.

Ditambahkan, kalau ada kegiatan renang misalnya, guru harus betul-betul selekstif, apakah anak itu semua bisa berenang, kalau dirasa-rasa tidak bisa mengawasi jangan dilaksanakan kegiatan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas VI SDN 116 Pekanbaru di Parit Belanda (Anak Sungai Siak) itu trejadi sekitar pukul 17.10 WIB. Korban adalah Jul Leo Hendra Syahputra (11).

Sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, korban sempat dikabarkan hilang saat mandi di parit yang terletak di Jalan Siak IV, Kelurahan Rumbai, Pekanbaru.

Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhi Dianda mengatakan, insiden nahas itu bermula ketika 51 anak murid SD yang terdiri dari 31 murid perempuan dan 20 murid laki-laki melakukan hiking di lokasi tersebut.
Hiking ini dipandu oleh guru penjas (olahraga) Abu Nazar.

Hiking dimulai dari bawah Jembatan Siak IV hingga ke Parit Belanda yang berada di Jalan Siak IV. Tiba di Parit Belanda, rombongan tersebut beristirahat. "Kemudian murid-murid meminta izin kepada gurunya untuk mandi di pinggir parit. Tapi tidak diizinkan karena aliran air cukup deras," sebutnya.

Tetapi, larangan ini tidak diindahkan oleh sebagian murid. Mereka tetap bermain di pinggir parit. Saat Abu Nazar mengumpulkan muridnya untuk melanjutkan perjalanan, Aldi Yandra, (12) dan Sadeli Qodar (12) memberitahu Abu bahwa korban hilang.

Abu menghitung muridnya, ternyata benar kalau jumlah muridnya telah berkurang satu orang. Setelah itu, Abu langsung terjun ke anak sungai tersebut untuk mencari. Sekitar 20 menit mencari, korban tak kunjung ditemukan. Korban diduga hanyut terseret derasnya arus anak sungai.

"Abu memberitahukan kepada warga setempat dan menghubungi pihak kepolisian. Sekitar 2 jam, akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh warga setempat," ujarnya.

Setelah itu, jasad korban langsung dibawa ke klinik terdekat untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum. "Berdasarkan keterangan gurunya, korban adalah murid pindahan dan belum tergabung dalam keanggotaan pramuka. Sementara itu, menurut keterangan temannya korban bisa berenang dan dia berenang ke tengah aliran parit Belanda," pungkas Ipda Budhi Dianda. [has,chr]





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat