Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Bejat!, Gegara Hutang Inah Diperkosa Lalu Dipanggang hingga Nyawa Melayang
Rabu, 23 Januari 2019 - 20:44:10 WIB

SULUHRIAU- Inah Antimurti (20) dibunuh secara sadis, mayatnya ditemukan telah hangus dibakar tepat di atas spring bed di Ogan Ilir, Sumatra Selatan.

Ternyata, kasus pembunuhan sadis ini dilatabelakangi masalah utang Inah dengan pelaku.

Inah merupakan warga asal Gelumbang, Muaraenim. Inah tewas dibunuh pelaku yang berjumlah 5 orang, yakni Asri (30-Buron), Abdul Malik (21), Feriyanto (25), YG (16) dan FB (16).

Pembunuhan sadis ini terjadi pada Sabtu (19/1) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah kontrakan Asri di jalan lintas Prabumulih-Indralaya. Sebelum dibunuh, korban dan pelaku sempat nyabu bersama sebelum akhirnya korban diperkosa.

Abdul Malik, mengatakan dirinya melihat sendiri saat Asri memperkosa korban di dalam kamar berukuran 3x3 meter. Tidak lama setelah pemerkosaan, Inah sempat berteriak dan minta tolong.

"Saya lihat dia (Inah) main sama Asri di kamar, nggak lama terdengar dia minta tolong. Pas saya lihat Asri mukul pakai kayu balok di kamar 2 kali sampai mati," kata Abdul Malik saat ditemui di Polda Sumsel, Rabu (23/1/2019).

Tak lama setelah korban tewas, pelaku Asri meminta tolong pada Abdul Malik, Fariyanto, FB dan YG agar mengangkat kasus spring bed ke mobil pikap yang sudah ada di depan kontrakan. Selain itu, Abdul Malik diminta mencari karung bersama FB. Setelah karung itu dapat, Asri meminta YG untuk membeli bensin 4 litter di warung terdekat.

Saat YG membeli bensin, Abduk Malik diminta Asri membantu memasukkan korban ke dalam karung dalam kondisi telanjang bulat. Tapi Asri memberikan kesempatan kepada Malik bersetubuh dengan korban meskipun sudah tidak bernyawa.

Setelah puas melampiaskan nafsunya, Abdul Malik diminta Asri memasukkan Inah ke karung. Bahkan karena tidak muat, Inah pun diikat dengan kawat.

"Itu kan nggak muat dimasukkan dalam karung, jadi kami ikat. Kalau yang bakar itu Asri sendiri sama si Fery, saya nggak ikut," imbuh Malik, yang kedua betisnya ditembak polisi.

Setelah korban masuk dalam karung, mereka sama-sama mengangkat kasur spring bed ke mobil pick up. Tidak ada satupun warga yang melihat karena di kontrakan itu hanya ada 2 pintu.

"Nggak ada yang lihat, kontrakannya itu cuma 2 pintu. Satu pintunya nggak ada orang, kosong," kata Malik.

Setelah spring bed berada di atas mobil pick up, korban pun diangkat ke mobil. Selanjutnya korban diletakkan di bawah spring bed. Sementara pelaku duduk di atas spring bed.

"Mayatnya diletakkan di bawah kasur. Jadi yang bawa Asri sama Fery. Kami bertiga tinggal di kontrakan," sambung Malik.

Selang 4 hari, Keempat pelaku ditangkap di rumah masing-masing di Muaraenim, Sumsel. Satu orang lagi masih dalam perburuan polisi. Namun, Asri, masih DPO alias buron.

Kepada polisi, para pelaku mengatakan, motif pembunuhan ini karena utang Ina ke Asri. Abdul Malik Cs mengaku hanyalah orang suruhan Asri.

"Motif sejauh ini karena utang. Untuk itu utang apa, yang jelas korban ada punya utang kepada si pelaku Asri (DPO)," kata Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain saat rilis di RS Bhayangkara.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat