Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Internasional
Sultan Muhammad V Mundur dari Takhta Kerajaan Malaysia
Senin, 07 Januari 2019 - 11:18:10 WIB
Yang di-Pertuan Agong Malaysia Sultan Muhammad V

SULUHRIAU- Sultan Muhammad V mengundurkan diri sebagai Raja Malaysia setelah hanya dua tahun berada di atas takhta. Hal ini adalah yang pertama dalam sejarah Malaysia.

Raja secara resmi memberi tahu Majelis Raja tentang pengunduran dirinya melalui surat yang dikirimkan kepada Sekretariat Konferensi Majelis Raja.

"Untuk mengabulkan keinginan Yang Mulia Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V, Istana Negara dengan ini mengumumkan bahwa Yang Mulia turun takhta sebagai Yang di-Pertuan Agong ke-15, efektif tanggal 6 Januari 2019, sesuai dengan Pasal 32 (3) Konstitusi Federal," kata pihak Majelis melalui Wan Ahmad Dahlan Abdul Aziz.

Wan Ahmad Dahlan mengatakan bahwa Sultan Muhammad V menyatakan terima kasih kepada Majelis Raja, yang memilihnya sebagai Yang di-Pertuan Agong ke-15 pada 13 Desember 2016.

Dia juga menyatakan apresiasinya kepada Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dan pemerintah, atas kerja sama mereka dalam memerintah negara.

"Selama masa jabatannya sebagai Yang di-Pertuan Agong, Yang Mulia bekerja untuk memenuhi tanggung jawabnya dan kepercayaan yang ditempatkan padanya sebagai kepala negara, berfungsi sebagai pilar stabilitas, sumber keadilan dan sebagai payung solidaritas dan persatuan rakyat," ujar Wan Ahmad Dahlan dilansir dari Channel News Asia.

Ia mengatakan bahwa mantan raja siap untuk kembali bekerja mengembangkan Kelantan bersama dengan pemerintah negara bagian dan rakyat.

Dalam sistem monarki konstitusional Malaysia, pemilihan Yang di-Pertuan Agong diselenggarakan setiap lima tahun. Majelis Raja harus bertemu untuk memilih seorang raja baru selambat-lambatnya empat pekan, setelah posisi Yang di-Pertuan Agong kosong.

Sebuah laporan di media sosial pada November lalu mengungkapkan bahwa raja berusia 49 tahun itu baru-baru ini menikahi seorang mantan ratu kecantikan bernama Oksana Voevodina berusia 25 tahun yang memegang gelar Miss Moscow pada 2015.

Laporan itu menampilkan foto-foto pernikahan yang dikatakan telah dilaksanakan pada 22 November tahun lalu di sebuah gedung konser di pinggiran kota Barvikha, Moskow.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat