Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Sat Narkoba Polres Siak Amankan Dua Pelaku Narkoba
Sabtu, 05 Januari 2019 - 13:49:13 WIB

SULUHRIAU,  Siak- Satuan Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan dua orang pria berinisial Dp alias Badut (34) dan AR alias Ayek (36) yang di duga melakukan tindak pidana Narkoba jenis Ganja Kering.

Dua terduga pelaku narkoba ini diamankan, Kamis (3/1/ 2019).  Dari tangan tersangka DP Als Badut (34) warga Kampung Berembung Baru Kecamatan Dayun Kabupaten Siak pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa, Satu paket diduga Narkotika Jenis Daun Ganja Kering dengan berat kotor 1 Ons, satu unit HP nokia warna hitam dan dua plastik Asoy warna hitam.

Dan dari tersangka AR Als Ayek (36) warga Kelurahaan Tebing Tinggi Okura Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. Terdapat delapan paket diduga Narkotika Jenis Daun Ganja Kering dengan berat kotor 9 Ons, Satu unit HP merk Xiaomi dan dua Plastik Asoy warna merah muda serta Satu plastik warna putih

Keduanya ditangkap ditempat yang berbeda, tersangka AR ditangkap dikediamannya di Kampung Berembung Baru Kecamatan Dayun Siak. HP di Jalan Raja Panjang RT 002 RW 002 Kel. Tebing Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga menjelaskan, berdasarkan laporan penangkapan kedua tersangka berawal pada hari informasi dari masyarakat tentang adanya Peredaran Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering di Kp. Berembung Baru Kecamatan Dayun Kab Siak.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim M , SH melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

"Sekira pukul 17.30 wib tepatnya di rumah kediaman HP als Badut RT 015 RW 003 Kampung Baru Dayun dilakukan Penangkapan dan dilakukan pengamana target tersebut dan dilakukan Penggeledahan dan menemukan Satu (1) Paket Narkotika Jenis Daun Ganja Kering yang disimpan dibawah meja dekat dapur rumah. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan Barang Bukti tersebut,"  kata Bripka Dedek Prayoga.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap saudara HP dari mana ianya mendapatkan Narkotika Jenis Daun Ganja Kering tersebut, ia mengaku bahwa Narkotika Jenis Daun Ganja Kering tersebut dari saudara AR Als Ayek yang terletak di Jl. Raja Panjang RT 002 RW 002 Kel. Tebing Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru,"

"Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yg dipimpin Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim M, SH menuju kekediaman saudara AR Als Ayek Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung mengamankan tersangka AR dan dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya yang disaksikan oleh Ketua RT 002 setempat ditemukan delapan (8) Paket Narkotika Jenis Daun Ganja Kering yg disimpan di kamar mandi belakang rumah," Jelas Bripka Dedek Prayoga.

Selanjutnya untuk mempertanggung jawab atas perbutanya, kedua pelaku beserta barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Siak guna dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (Tmy)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat