Rabu, 08 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Hukrim
Teganya, Pelajar Ini Kubur Bayi dalam Keadaan Hidup-hidup

Hukrim - - Rabu, 02/01/2019 - 13:38:56 WIB

SULUHRIAU- Sesosok bayi dikubur dalam keadaan hidup-hidup di Sidoarjo. Pelaku adalah RM (18), warga Sedati, yang merupakan seorang oknum pelajar.

"Memang benar ada salah satu warga Desa Kwangsan yang telah mengubur bayi hasil hubungan gelap secara hidup-hidup," kata Kapolsekta Sedati AKP I Gusti Made Merta saat ditemui detikcom di Mapolsekta, Rabu (2/1/2018).

Gusti mengatakan penguburan dilakukan RM di pemakaman umum Dusun Wagir Desa Kwangsan, Sedati Sidoarjo pada Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB. Dua hari kemudian pada Selasa (1/1/2018) sekitar pukul 18.00, RM kembali membongkar kuburan bayinya tersebut.

Gusti menambahkan saat di lokasi, RM langsung diamankan polisi. Bayi yang dikubur kemudian jenazahnya dibawa ke RSUD Sidoarjo.

RM adalah seorang pelajar. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih yang juga masih pelajar.

Pelaku adalah RM (18), warga Desa Kwangsan, Sedati, Sidoarjo. RM masih tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah swasta di Sidoarjo.

"Pelaku masih pelajar di salah satu SMA swasta di Sidoarjo. Kekasihnya juga masih pelajar SMA," ujar Kapolsekta Sedati AKP I Gusti Made Merta saat ditemui detikcom di Mapolsekta, Rabu (2/1/2018).

Gusti mengaku masih intensif menangani kasus ini. RM masih terus dimintai keterangan di mapolsek. Sementara sang kekasih saat ini masih di rumah sakit untuk menjalani pemulihan.

"Saat ini kami masih dalam penyelidikan untuk pengembangan kasus tersebut," tandas Gusti.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved