Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Ekbis
Polisi Akan Periksa Via Valen dan 6 Artis Endorse Kosmetik Oplosan
Rabu, 05 Desember 2018 - 21:32:28 WIB

SULUHRIAU- Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memanggil tujuh artis yang menjadi pendukung pemasaran atau endorse produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty, antara lain Via Valen.

Pemilik klinik kecantikan di Kabupaten Kediri, berinisial KIL, ditetapkan tersangka.

Tujuh artis semuanya perempuan dan kini tengah naik daun. Mereka berinisial VV, NR, OR, MP, NK, DK, dan B yang merupakan DJ ternama. "Keterangan endorse artis ini urgent sesuai tahapan penyidikan," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan, di Surabaya, Rabu, (5/12/2018).

Dia menjelaskan, para endorse artis itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka KIL. Hasil penyidikan sementara, KIL merekrut ketujuh artis itu untuk produk kosmetik oplosannya melalui media sosial Instagram. "Promosinya seolah-olah artis itu memakai produk kecantikan itu (oplosan), padahal tidak," kata Rofik.

Artis yang jadi endorse, menurutnya, menerima honor dari tersangka kisaran Rp7 juta sampai Rp15 juta per minggu.

Tersangka mampu membayar honor endorse sebanyak itu karena omzet produk kecantikan ilegalnya juga besar, yakni sekira Rp300 juta per bulan. "Kemungkinan artis ini tidak tahu kalau produk tersangka ilegal," kata Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, kemarin.

Polda Jatim mengungkap kasus pembuatan dan penjualan produk kecantikan oplosan dan ilegal di sebuah rumah klinik kecantikan di Kediri, Jawa Timur.

Tersangka KIL mengoplos produknya dari sejumlah produk kecantikan terkenal, seperti Mustika Ratu dan Viva Kosmetik. Tersangka juga membuka praktik perawatan yang juga diduga ilegal.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat