Cukai dari Vape DJBC Riau Masuk Rp230 Juta
Minggu, 04 November 2018 - 15:57:39 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah memperkirakan target penerimaan cukai dari hasil produk tembakau lainnya (HPTL) berupa vape rokok elektrik bisa mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Ini mengingat vave saat ini sudah menjadi potensi bisnis. Sejak aturan cukai cairan vape atau essence diberlakukan mulai 1 Oktober 2018, Direktoran Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau telah mendapatkan setoran penerimaan cukai lebih Rp230 juta.
Jumlah tersebut membuktikan potensi penerimaan negara sektor cukai vape sangat besar.
Kakanwil DJB Riau Iyan Rubiyanto mengatakan, penerapan cukai untuk cairan vape saat ini disamakan dengan pita cukai rokok karena cairan vape mengandung tembakau.
Menurutnya, cairan vape mengandung tembakau karena dikenakan cukai, sesuai UU cukai untuk tiga jenis barang yakni hasil tembakau, minuman keras dan etil alkohol atau etanol.
Produk cairan vape saat ini menjadi potensi bisnis yang cukup menjanjikan di tanah air, termasuk Riau, salah satu daerah dengan produksi cairan vape yang dijual sampai ke luar negeri yaitu Sidoarjo, Jawa Timur.
Awal Oktober lalu DJBC Sidoarjo menjadi saksi ekspor cairan vape perdana dari Sidoarjo Indonesia ke Malaysia melalui pt screaming e-liquid industri," katanya.
Potensi penjualan HTPL bagi rokok elektrik di pasaran mencapai Rp 5 triliun-Rp 6 triliun dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen, maka potensi penerimaan cukai dari hptl tersebut bisa berada di kisaran Rp 2 triliun-Rp3 triliun. [slt]
Komentar Anda :