Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Politik
Luhut-Sri Mulyani Dilaporkan soal Pose 1 Jari, Tim Jokowi: Itu Spontan
Kamis, 18 Oktober 2018 - 18:46:58 WIB

SULUHRIAU- Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu terkait foto pose satu jari di acara pertemuan IMF-World Bank.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengatakan Luhut dan Sri Mulyani melakukan pose foto secara spontan.

"Kalaupun penjelasan yang kami dengar dan lihat bahwa itu sifatnya dan niatnya guyon atau spontan yang ingin menyatakan Indonesia nomor satu penyelenggaraan forum IMF sepanjang ini," kata Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding, kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

"Oleh karena itu saya berpandangan bahwa spontanitas-spontanitas dari pejabat dan lain-lain harus dilihat bagian yang tidak dibangun atas niat. Karena hukum itu harus ada niatnya, mens rea-nya jadi mungkin perlu dipersuasi aja diberitahu, yang nggak boleh itu begini-begini. Sebagai pejabat nggak boleh begini, ini nggak boleh itu ya," sambungnya.

Terkait pelaporan ini, Karding menyebut perlu ada sosialisasi yang massif terkait aturan kampanye yang dilakukan Bawaslu dan KPU. Sebab aturan kampanye begitu detail dan

Karding memberi ilustrasi dirinya yang juga masih kesulitan soal aturan kampanye meski sudah lima kali jadi caleg. Namun, aturan yang ada, lanjutnya, perlu dipelajari dan diikuti.

"Satu contoh misalnya kita harus pasang baliho dengan ukuran tertentu, dengan konten tertentu, titik tertentu, jumlahnya juga terbatas dan itu semua tentu sangat-sangat njelimet bagi kami politisi. Tapi, karena ini sudah jadi aturan, tentu kami ikuti dan kita mau tidak mau harus mempelajari itu," ucap dia.

Diketahui, laporan atas nama Dahlan Pido selaku masyarakat sudah diberikan ke pihak Bawaslu dengan melampirkan pemberitaan media sebagai bukti. Ia menuding Luhut dan Sri Mulyani melakukan perbuatan yang melanggar Undang-undang Pemilu.

"Undang-undang Pemilu itu nomor 1 tahun 2017 itu ada pelanggarannya. Pasal 282 dan 283 sanksinya ada di pasal 547. Isinya Pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, itu poinnya. Sanksinya pasal 547, 3 tahun penjara pidana dan denda 36 juta," ungkap Dahlan di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakata Pusat, Kamis (18/10).

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat