Minggu, 28 April 2024
Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis!
 
Ekbis
Apindo Dukung Implementasi No 78/2015 Dasar Terapkan UMP 2019

Ekbis - - Kamis, 18/10/2018 - 18:40:21 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau mendukung implementasi peraturan pemerintah Nomor 78 tahun 2015.

Aturan ini merupakan dasar penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan.

Ketua  Dewan Pimpinan (DPD) Apindo Provinsi Wijatmoko Rah Trisno mengatakan, regulasi tersebut menjadi acuan apindo se-indonesia dalam membahas UMP bersama Pemprov masing-masing.

Secara nasional pemerintah melalui kemenaker telah menetapkan besaran kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen  dengan mengacu pada jumlah pertumbuhan ekonomi nasional dengan besaran inflasi.

Angka yang dijadikan patokan tersebut sudah sesuai dengan kondisi perekonomian nasional dan pihaknya mendukung keputusan pemerintah tersebut. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved