Motor Dinas Pemko Ini Dijadikan Angkut Air Galon, Apa Sudah Milik Pribadi?
Metropolis - - Kamis, 04/10/2018 - 09:45:34 WIB
|
Motor dinas dijadikan untuk mengangkut air galon
|
TERKAIT:
SULUHRIAU, Pekanbaru- Salah satu motor dinas milik Pemko Pekanbaru ditemukan dipakai untuk mengangkut air galon.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, pasalnya, kendaraan itu merupakan aset daerah, dan ada prosedur jika dipergunakan untuk kepentingan dinas apalagi untuk kepentingan pribadi.
Keterangan diperoleh, motor dinas itu diduga belum ada lelang untuk milik pribadi dari PNS yang selama ini memakai kenderaan tersebut. Dikabarkan, PNS yang memakai kendaraan itu saat ini sudah pensiun.
Pihak yang mengenderai morot ini ketahuan saat mengangkut air galon. Mengaku kepada salah seoran LSM, pemilik kenderaan itu adalah oknum PNS yang sudah purna bhakti. Dialah yang menyuruh menggunakan motor tersebut. "Begitu pengakuan pihak memakai kendaraan itu, saat saya tanya" ujar salah seorang pengurus LSM, Andrewes.
Motor tersebut dengan Nopol BM 2224 TP, pajak masih hidup hingga 2021.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru melalui Kabid Aset Defino mengatakan, akan mengecek kebenaran hal ini. Dan mengatakan, sebenarnya penggunaan seperti itu tampa prosedur, illegal. Lantas ia mencatat Nopol kendaraan tersebut. "Tapi untuk lengkapnya, tanya Kabanlah, "singkatnya
. [chr]