Sabtu, 04 Mei 2024
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi
 
Metropolis
Motor Dinas Pemko Ini Dijadikan Angkut Air Galon, Apa Sudah Milik Pribadi?

Metropolis - - Kamis, 04/10/2018 - 09:45:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Salah satu motor dinas milik Pemko Pekanbaru ditemukan dipakai untuk mengangkut air galon.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, pasalnya, kendaraan itu merupakan aset daerah, dan ada prosedur jika dipergunakan untuk kepentingan dinas apalagi untuk kepentingan pribadi.

Keterangan diperoleh, motor dinas itu diduga belum ada lelang untuk milik pribadi dari PNS yang selama ini memakai kenderaan tersebut. Dikabarkan, PNS yang memakai kendaraan itu saat ini sudah pensiun.

Pihak yang mengenderai morot ini ketahuan saat mengangkut air galon. Mengaku kepada salah seoran LSM, pemilik kenderaan itu adalah oknum PNS yang sudah purna bhakti. Dialah yang menyuruh menggunakan motor tersebut. "Begitu pengakuan pihak memakai kendaraan itu, saat saya tanya" ujar salah seorang pengurus LSM, Andrewes.

Motor tersebut dengan Nopol BM 2224 TP, pajak masih hidup hingga 2021.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru melalui Kabid Aset Defino mengatakan, akan mengecek kebenaran hal ini. Dan mengatakan, sebenarnya penggunaan seperti itu tampa prosedur, illegal. Lantas ia mencatat Nopol kendaraan tersebut. "Tapi untuk lengkapnya, tanya Kabanlah, "singkatnya. [chr]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved