Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Hukrim
5 Fakta Mengejutkan Anggota DPRD NasDem Penyelundup 105 Kg Sabu
Kamis, 23 Agustus 2018 - 09:32:29 WIB

SULUHRIAU- Anggota DPRD Langkat, Sumut, Ibrahim Hasan kini diperiksa intensif tim BNN. Politikus Partai NasDem (yang dipecat usai kasusnya terungkap) itu harus mempertanggungjawabkan atas impor sabu 105 kg dan 30 ribu pil ekstasi dari Malaysia.

Berikut 5 fakta mengejutkan Ibrahim sebagaimana dirangkum detikcom, Kamis (23/8/2018):

1. Penyelundupan Rapi


Penyelundupan tersusun dan terencana secara rapi. Kapal dari Malaysia yang membawa narkoba akan bertemu kapal penjemput di tengah laut. Narkoba dipindahkan ke kapal penjemput. Setelah itu, kapal meluncur ke Medan.

Namun, BNN dan TNI AL tidak lengah. Pada Minggu (19/8), operasi kartel narkoba itu dibekuk. Petugas mengamankan empat orang dengan menyita barang bukti 3 karung berisi narkoba jenis sabu.

Tim gabungan melakukan pengembangan atas kepemilikan barang haram tersebut dan menangkap Ibrahim Hasan di Pelabuhan Pangkalan Susu, Langkat. Di sana petugas mengamankan narkoba diduga jenis sabu sebanyak tiga karung.

2. Penyelundupan Terorganisir

Penyelundupan narkoba tersebut, selain rapi juga terorganisir baik. Ada yang berperan sebagai pengendali, kru kapal hingga sopir. Semua di bawah komando Ibrahim.

Dalam kasus ini, sedikitnya 8 orang telah diamankan.

3. Ibrahim Sudah Bolak-balik Impor Narkoba


Anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem itu kerap bolak-balik menyelundupkan sabu dari Malaysia-Indonesia.

"Dia (Ibrahim Hasan) mengaku bukan pertama kali menyeludupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut, bahkan sudah berkali-kali," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari.

Terakhir, pertengahan Juli 2018 lalu, mantan kader NasDem ini menyeludupkan 55 kg sabu ke Indonesia. Petugas BNN sempat mencium dan mengejar anggota DPRD Langkat ini. Namun tersangka berhasil lolos setelah masuk perkampungan.

4. Ibrahim Diduga Melakukan Pencucian Uang

Eks Politikus Partai NasDem itu diduga melakukan pencucian uang untuk menyamarkan harta kejahatannya. Tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah melakukan pengeledahan rumah mewah yang berlokasi di kawasan Pangkalan Susu.

Bila terbukti, rumah mewah dan sejumlah aset milik Ibrahim berasal dari aliran dana penjualan narkoba, maka seluruh aset tersangka gembong narkoba baik yang bergerak dan tidak, akan disita BNN.

"Ada rumah mewah, lahan perkebunan dan lainnya diduga milik tersangka. Kita akan sita bila aset tersebut dibeli dengan menggunakan uang hasil kejahatan," kata Arman Depari.

5. Parti NasDem Kaget dan Langsung Memecat Ibrahim

Partai NasDem resmi memecat Ibrahim. Surat pemecatan Ibrahim pun ditandatangani langsung oleh Ketum NasDem Surya Paloh.

Ibrahim dipecat sebagai kader NasDem melalui SK No 100-SK/DPP-Nasdem/VIII/2018, yang ditandatangani oleh Ketum DPP NasDem Surya Paloh dan Sekjen DPP Nasdem Johnny G Plate per 21 Agustus 2018.

"Ini jadi bentuk komitmen NasDem untuk membersihkan partai dari oknum-oknum yang melanggar aturan," kata Sekretaris DPW NasDem Sumut Iskandar ST



Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat